Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Kaltara Siap-siap! Bisnis Baju Rombengan Bakal Digosok Rata oleh Polisi

Ryan Virgiawan by Ryan Virgiawan
20/03/2023
in Headline, News
A A
0
Warga Kaltara Siap-siap! Bisnis Baju Rombengan Bakal Digosok Rata oleh Polisi

Ilustrasi bisnis pakaian bekas atau rombengan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS -Bisnis baju bekas ilegal alias rombengan yang menjamur di Indonesia telah menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk bisnis pakaian bekas atau thrifting yang masuk dengan cara ilegal.

RELATED POSTS

Menekan Stunting untuk Generasi Emas Kaltara

Hore, DPR Pastikan Semua Honorer Jadi PPPK Tahun Ini

Hal ini sudah sesuai dengan apa yang disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, Sigit telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.

“Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.

Menurut Sigit, tindakan tegas akan diambil pihak kepolisian jika dalam pemeriksaan, ditemukan adanya praktik ilegal penyelundupan.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ucap Sigit.

Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan presiden,” kata Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendukung adanya larangan bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Tags: pakaian bekasPolisi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Menekan Stunting untuk Generasi Emas Kaltara

Menekan Stunting untuk Generasi Emas Kaltara

by Ryan Virgiawan
02/06/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengupayakan pekenanan kasus stunting agar terciptanya generasi yang baik bagi masa depan....

Hore, DPR Pastikan Semua Honorer Jadi PPPK Tahun Ini

Hore, DPR Pastikan Semua Honorer Jadi PPPK Tahun Ini

by Ryan Virgiawan
01/06/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Kabar baik untuk seluruh tenaga honorer. Tahun 2023 ini semuanya akan diupayakan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan...

Catat! Ini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta dari Pemerintah

PNS Kaltara Siap-siap Ya! Pak Jokowi Segera Umumkan Kenaikan Gaji

by Ryan Virgiawan
31/05/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara) bakal segera mendapat kabar gembira....

Warga Kaltara Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Peringatan dari BPBD

Warga Kaltara Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Peringatan dari BPBD

by Ryan Virgiawan
26/05/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan masyarakat akan potensi dan dampak cuaca ekstrem. Analis...

Peduli pada Perubahan Iklim Dunia, Indosat dan GSMA Berkolaborasi dalam Program Digitalisasi ​Konservasi Mangrove di Kalimantan Utara

Peduli pada Perubahan Iklim Dunia, Indosat dan GSMA Berkolaborasi dalam Program Digitalisasi ​Konservasi Mangrove di Kalimantan Utara

by Redaksi
25/05/2023
0

Jakarta, CAKRANEWS – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) berkolaborasi dengan Global System for Mobile Communication Association (GSMA) dalam upaya meningkatkan ketahanan...

Next Post
Penanaman Pohon Serentak Desa Asri Nusantara di Kabupaten Nunukan

Penanaman Pohon Serentak Desa Asri Nusantara di Kabupaten Nunukan

Bimtek Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Tingkatkan Pemahaman ASN Terkait Kebijakan TKDN, Gelaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Bimtek Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Tingkatkan Pemahaman ASN Terkait Kebijakan TKDN, Gelaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.