Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bak Pelita Penerang Dalam Gulita, Kejar Si Toga Hadir Di Lapas Nunukan

by Redaksi
20/06/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bak Pelita Penerang Dalam Gulita, Kejar Si Toga Hadir Di Lapas Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus hadir pada acara Launching KEJAR SI TOGA (Kelompok Belajar dengan Strategi Tutor Siaga) yang merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Akhmad,S.Pd.

Tampak turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Nunukan yang diwakili Hj. Nikma, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Kepala Lapas Kelas II B Nunukan, Jajaran Forkopimda Nunukan beserta instansi vertikal. Acara digelar di Aula Lapas Kelas II B Nunukan, Selasa (14/06).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Nunukan Serfianus mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Siapapun, dimanapun dan kapanpun, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan, sementara pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memfasilitasinya.

Maka, pertimbangan itulah yang menjadi dasar dari lahirnya strategi pembelajaran Kejar Si Toga yang akan diluncurkan bersama – sama pada kesempatan ini.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, saya mendukung dan memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya terhadap Kejar Si Toga ini. Melalui Kejar Si Toga ini, saudara – saudara kita yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Nunukan akhirnya bisa memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas dirinya masing – masing”, ungkap Serfianus.

Serfianus berharap, dengan penerapan Kejar Si Toga ini akan semakin banyak masyarakat di Kabupaten Nunukan yang bisa terjangkau oleh pendidikan, karena hanya lewat pendidikanlah seseorang akan memiliki kemampuan dan bekal yang cukup untuk menatap masa depan dengan penuh optimisme.

“Sebagai sebuah strategi pembelajaran, tentu ada kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki. Untuk itu, saya berharap agar semua stakeholder pendidikan dan seluruh masyarakat bisa ikut memberikan masukan dan saran terhadap penyempurnaannya”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas II B Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan atas program pendidikan non formal paket A, paket B, dan paket C.

Wayan berharap program ini bisa mengatasi permasalahan salah satunya masalah pendidikan, karena hampir 30% dari jumlah warga binaan Lapas Kelas II B yang belum tamat SD, SMP, dan SMA.

“Sementara mereka disini ada yang masa tahanannya 5 tahun ada yang 15 tahun, waktu yang sepanjang itu mungkin bisa dimanfaatkan dengan menamatkan sekolah dengan pendidikan non formal yang hari ini kita launching”, ucapnya.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Akhmad turut menyampaikan sambutannya dan mengatakan bahwa program tersebut merupakan salah satu tanggungjawab dengan memberikan layanan pendidikan di Kabupaten Nunukan secara merata dan adil.

Akhmad turut mengungkapkan bahwa masih ada warga yang belum tersentuh pendidikan yakni warga binaan Lapas Kelas II B Nunukan.

Bak pelita penerang dalam gulita, Akhmad berharap gagasannya bisa memenuhi hak pendidikan masyarakat.

“Inilah yang menjadi gagasan kami untuk bagaimana masyarakat Kabupaten Nunukan bisa merasakan dan terpenuhi hak pendidikannya”, ucap Akhmad. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanLapas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.