Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Sekawan Ini Ditangkap di Kampung Satu Tarakan Usai Berbuat Dosa Besar

by Rizkqi
05/07/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Sekawan Ini Ditangkap di Kampung Satu Tarakan Usai Berbuat Dosa Besar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Jatanras Polres Tarakan menangkap dua orang pria berinisial RG dan DN pada Minggu 19 Juni lalu. Dua sekawan ini ternyata memiliki dosa besar yakni mencuri motor.

RG dan DN ditangkap di rumah saudara DN di daerah Kampung Satu, Kota Tarakan. “RG dan DN kita amankan Minggu lalu tepatnya 19 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 Wita,” ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi kepada awak media Selasa 4 Juli 2022.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

RG dan DN merupakan tersangka dari perkara curanmor yang belakangan ini terjadi di kota Tarakan.

“Terhitung sampai saat ini, kami sudah menerima 4 laporan yang mana untuk pelakunya itu sama, yaitu terhadap dua orang pelaku ini,” ujarnya.

Dari 4 laporan ini, kata dia, di tempat yang berbeda-beda juga, adapun TKP tersebut yakni, Jalan Sungai Mahakam RT. 10, Kampung Empat, kemudian di Jalan Lumpuran, Kel. Skip, kemudian di Jalan Sungai Berantas, RT. 5, dan di Jalan Pangeran Antasari, Kel. Pamusian.

Diungkapkan Aldi, dari dua pelaku tersebut, salah satunya merupakan residivis curanmor, dan juga merupakan sang eksekutor dalam melakukan aksi pencurian.

“Sang eksekutor untuk 4 TKP ini semuanya dilaksanakan oleh si inisial RG, yang mana inisial RG ini sendiri sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamanahkan yakin, satu unit sepeda motor dengan merk Jupiter, satu unit sepeda motor dengan merk Yamaha Mio, satu unit sepeda motor dengan merk Honda beat sporty, dan satu unit sepeda motor dengan merk Honda beat streat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RG dan DN disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, dan pasal 362 junto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

 

Pewarta: Rizqki

Tags: CuranmorTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Oh Ini Toh Persoalan Daftar Pemilih yang Sering Terjadi di Kaltara, Simak Yah!

Oh Ini Toh Persoalan Daftar Pemilih yang Sering Terjadi di Kaltara, Simak Yah!

Ndu Kasihan! Besaran Gaji Honorer di Tarakan Bikin Sedih, Pak Khairul Tahu Gak?

Ndu Kasihan! Besaran Gaji Honorer di Tarakan Bikin Sedih, Pak Khairul Tahu Gak?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Aksi Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjajal sirkuit Pantai Amal Tarakan (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

    Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.