Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Sekawan Ini Ditangkap di Kampung Satu Tarakan Usai Berbuat Dosa Besar

by Rizkqi
05/07/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Sekawan Ini Ditangkap di Kampung Satu Tarakan Usai Berbuat Dosa Besar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Jatanras Polres Tarakan menangkap dua orang pria berinisial RG dan DN pada Minggu 19 Juni lalu. Dua sekawan ini ternyata memiliki dosa besar yakni mencuri motor.

RG dan DN ditangkap di rumah saudara DN di daerah Kampung Satu, Kota Tarakan. “RG dan DN kita amankan Minggu lalu tepatnya 19 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 Wita,” ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi kepada awak media Selasa 4 Juli 2022.

RELATED POSTS

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

RG dan DN merupakan tersangka dari perkara curanmor yang belakangan ini terjadi di kota Tarakan.

“Terhitung sampai saat ini, kami sudah menerima 4 laporan yang mana untuk pelakunya itu sama, yaitu terhadap dua orang pelaku ini,” ujarnya.

Dari 4 laporan ini, kata dia, di tempat yang berbeda-beda juga, adapun TKP tersebut yakni, Jalan Sungai Mahakam RT. 10, Kampung Empat, kemudian di Jalan Lumpuran, Kel. Skip, kemudian di Jalan Sungai Berantas, RT. 5, dan di Jalan Pangeran Antasari, Kel. Pamusian.

Diungkapkan Aldi, dari dua pelaku tersebut, salah satunya merupakan residivis curanmor, dan juga merupakan sang eksekutor dalam melakukan aksi pencurian.

“Sang eksekutor untuk 4 TKP ini semuanya dilaksanakan oleh si inisial RG, yang mana inisial RG ini sendiri sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamanahkan yakin, satu unit sepeda motor dengan merk Jupiter, satu unit sepeda motor dengan merk Yamaha Mio, satu unit sepeda motor dengan merk Honda beat sporty, dan satu unit sepeda motor dengan merk Honda beat streat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RG dan DN disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, dan pasal 362 junto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

 

Pewarta: Rizqki

Tags: CuranmorTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Next Post
Oh Ini Toh Persoalan Daftar Pemilih yang Sering Terjadi di Kaltara, Simak Yah!

Oh Ini Toh Persoalan Daftar Pemilih yang Sering Terjadi di Kaltara, Simak Yah!

Ndu Kasihan! Besaran Gaji Honorer di Tarakan Bikin Sedih, Pak Khairul Tahu Gak?

Ndu Kasihan! Besaran Gaji Honorer di Tarakan Bikin Sedih, Pak Khairul Tahu Gak?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.