Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

by Ryan Virgiawan
22/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

Pencuri ponsel di Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek Nunukan mengamanan seorang pria paruh baya berinisial SU (53), yang berprofesi sebagai nelayan karena dugaan pencurian ponsel merek Vivo V21.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 8 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Pihak korban berinisial DE (37) kala itu sedang berada di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan untuk melakukan pengecekan rumput laut miliknya.

Kala itu, DE menyimpan ponsel miliknya di saku jaket. Beberapa saat setelah itu, korban menyadari ponselnya telah hilang.

“Korban sempat berupaya mencari dengan menghubungi nomor pada handphone dimaksud, aktif namun tidak ada yang mengangkat,” kata Siswati, dikutip Selasa 21 Maret 2023.

Kemudian, DE menyadari ponsel miliknya sudah dalam penguasaan orang lain, namun tidak dikembalikan.

“Dari hasil penyelidikan dugaan orang yang menguasai HP milik korban teridentifikasi seorang anak laki-laki di sebuah rumah di Jalan Sei. Mentri Nunukan Barat bersama satu unit HP milik korban,” ujar Siswati.

Anak tersebut mengakui mendapatkan ponsel dari ayah tirinya yang bernama SU, yang kemudian mengakui bahwa telah mengambil ponsel milik korban.

Dalam pengakuannya, SU mendapatkan ponsel itu di jalan tak jauh dari rumahnya, yang kemudian ia simpan lalu diberikan ke anak tiri.

Modus operandi yakni pelaku diduga telah menemukan barang milik orang lain, kemudian tanpa berupaya mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya atau menyerahkan kepada pihak kepolisian, pelaku dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang tersebut dan kemudian memindahtangankan kepada orang lain.

Tags: NunukanPencuri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.