Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang

by Redaksi
10/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Tindak lanjut dari pengawasan alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) yang dilaksanakan pada bulan April lalu, Dinas koperasi Usaha Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melaksanakan Sidang Tera/Tera Ulang, untuk memastikan akurasi Alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha dan pedagang di pasar Jamaker agar tidak merugikan konsumen dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (9/5).

Pelaksanaan Sidang Tera/Tera Ulang kali ini melibatkan Satpol PP dan staf dari Kecamatan Nunukan. Hal ini, menurut Marlina selaku Kabid Kemetrologian sebagai bentuk pendampingan dan penegakan Perda. Kebanyakan dari pelaku usaha atau pedagang pasar walau sudah mendapatkan undangan masih banyak yang “nakal” dalam arti masih tidak mau mengikuti sidang tera ulang timbangan yang mereka gunakan dengan alasan masih dipakai jualan.

RELATED POSTS

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

“Bahkan masih ada timbangan yang sudah tidak layak dipakai tapi masih saja digunakan oleh pelaku usaha, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” tambah Marlina.

Untuk itu dengan adanya pendampingan dari pol PP dan kepala seksi ketertiban dan keamanan kecamatan Nunukan dapat membuat pelaku usaha atau pedagang mau dan bertanggung jawab untuk mengikuti sidang tera / tera ulang timbangannya

Pada Sidang Tera dan Tera Ulang kali DKUKMPP tidak lagi melibatkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Bulungan seperti sidang-sidang sebelumnya, karena kabupaten nunukan telah memiliki Penera Ahli muda yang telah memiliki kompetensi di bidang Tera dan Tera Ulang.

Cici Nurhaeni Evisasri,ST selaku Pejabat Fungsional Penera Ahli Muda mengatakan yang umumnya didapat dalam sidang tera dan Tera Ulang Timbangan adalah ketiaksesuaian berat antara standar dan timbangan. Kadang ada juga timbangan yang kurang beratnya. Bahkan ada yang lebih hampir mencapai satu ons. Selain itu ada saja timbangan yang sudah berkarat dan tidak layak pakai namun masih digunakan.

Jumlah pelaku usaha dan pedagang pasar jamaker yang mengikuti sidang tera/tera ulang timbangan pada hari ini sebanyak 58 orang.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPedagangTimbangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Next Post
Rapat Koordinasi Lanjutan TPCB Kabupaten Nunukan

Rapat Koordinasi Lanjutan TPCB Kabupaten Nunukan

DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar

DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.