Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria paruh baya berinisial UN, yang bekerja sebagai buruh harian diamankan Polsek Sebatik Timur usai menganiaya temannya secara brutal dan mengancam dengan senjata tajam parang.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan H. Latif, Desa Lapri, Kecamatan Sebatik, dengan korban berinisial SU.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Kejadiannya di rumah korban SU. Jadi antara korban dan pelaku tinggal di desa yang sama dan merupakan teman kerja,” kata Siswati, dikutip Senin 5 Juni 2023.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku UN mendatangi rumah SU, dengan niatan meminjam sepeda motor.

Namun, korban tidak mengizinkan sepeda motornya dipakai oleh UN. Rupanya, hal itu menyulut emosi pelaku.

Pukul 12.00 WITA, pelaku UN kembali ke rumah korban. Ia membawa sebilah parang.

“Pelaku saat itu teriak dari bawa kolong rumah itu dan berteriak memanggil nama korban untuk segera turun menemuinya dan membawa sebilah parang,” ujar Siswati.

Korban SU lalu turun dari rumahnya dan menemui pelaku. Saat itu, UN tiba-tiba menarik tangan SU, dan membantingnya hingga terjatuh.

Tak hanya itu, UN mengambil sebatang kayu berukuran pendek dan memukul korban di pergelangan tangan kanan dan kaki, hingga mengalami luka-luka.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Sebatik Timur. Polisi bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Untuk motifnya pelaku diduga tersulut api amarah lantaran korban tidak meminjamkan sepeda motor kepada pelaku,” ucap Siswati.

Tags: KriminalNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.