Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polres Tarakan Musnahkan 9.796,8 gram Sabu yang Sempat Disembunyikan di Pohon Nipah

by Ryan Virgiawan
10/08/2023
in Kaltara
A A
Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Ilustrasi sabu-sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan melakukan pemusnahan sebanyak 9.796,8 gram sabu-sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Pemusnahan ini disaksikan dua tersangka, yakni SL (43) dan BR (40) pada Selasa 8 Agustus 2023.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Keseluruhan barang bukti pun tak seluruhnya dimusnahkan, terdapat penyisihan dengan berat masing-masing 5,5 gram untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Sehingga sabu dengan berat 9.796,8 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.

“Ini jawaban atas pertanyaan penyidik mengamankan barang bukti ini apa yang akan dilakukan, ya pemusnahan ini yang kami lakukan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, diketahui bahwa sabu-sabu ini sempat disembunyikan di pohon nipah di area pertambahan Marungau, Kabupaten Bulungan.

Kapolres mengatakan sabu yang dimusnahkan tersebut barang yang tak berharga, sebab sabu itu racun dan harus dimusnahkan agar tak merusak generasi penerus bangsa.

“Kami juga mengharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat lain untuk bersama-sama memberantas narkotika. Sama-sama kita berantas peredaran narkotika ini,” kata Ronaldo.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan.

Terlebih terdapat beberapa nama yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

“Kita belum terlalu detail karena anggota kami masih bekerja di lapangan. Identitasnya juga masih kami rahasiakan,” tambahnya.

Menurutnya jaringan sabu pada kasus ini diindikasikan merupakan jaringan besar di Kalimantan Utara (Kaltara). DPO yang sudah diterbitkan yakni Mr.X diduga merupakan bandar besar untuk wilayah Kaltara.

“Mengingat kedua DPO tidak berdomisili di Kaltara melainkan di luar Kaltara. Sedangkan untuk berkas perkara dari kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu untuk tahap 1 dan 2. Sejauh ini Tidak ada halangan dan rintangan untuk kita melakukan penyidikan sampai selesai,” kata Gian, dikutip dari Antara Kaltara.

Tags: SabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
KPK Sebut Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Sudah Jadi Warga Negara Afrika Selatan

KPK Sebut Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Sudah Jadi Warga Negara Afrika Selatan

Warga Kaltara Wajib Tahu, Ini Manfaat Media Sosial untuk Perkembangan Anak

Warga Kaltara Wajib Tahu, Ini Manfaat Media Sosial untuk Perkembangan Anak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Besi AKBP Ronaldo Maradona Sikat Habis Judi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.