Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polres Tarakan Musnahkan 9.796,8 gram Sabu yang Sempat Disembunyikan di Pohon Nipah

by Ryan Virgiawan
10/08/2023
in Kaltara
A A
Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Ilustrasi sabu-sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan melakukan pemusnahan sebanyak 9.796,8 gram sabu-sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Pemusnahan ini disaksikan dua tersangka, yakni SL (43) dan BR (40) pada Selasa 8 Agustus 2023.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Keseluruhan barang bukti pun tak seluruhnya dimusnahkan, terdapat penyisihan dengan berat masing-masing 5,5 gram untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Sehingga sabu dengan berat 9.796,8 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.

“Ini jawaban atas pertanyaan penyidik mengamankan barang bukti ini apa yang akan dilakukan, ya pemusnahan ini yang kami lakukan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, diketahui bahwa sabu-sabu ini sempat disembunyikan di pohon nipah di area pertambahan Marungau, Kabupaten Bulungan.

Kapolres mengatakan sabu yang dimusnahkan tersebut barang yang tak berharga, sebab sabu itu racun dan harus dimusnahkan agar tak merusak generasi penerus bangsa.

“Kami juga mengharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat lain untuk bersama-sama memberantas narkotika. Sama-sama kita berantas peredaran narkotika ini,” kata Ronaldo.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan.

Terlebih terdapat beberapa nama yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

“Kita belum terlalu detail karena anggota kami masih bekerja di lapangan. Identitasnya juga masih kami rahasiakan,” tambahnya.

Menurutnya jaringan sabu pada kasus ini diindikasikan merupakan jaringan besar di Kalimantan Utara (Kaltara). DPO yang sudah diterbitkan yakni Mr.X diduga merupakan bandar besar untuk wilayah Kaltara.

“Mengingat kedua DPO tidak berdomisili di Kaltara melainkan di luar Kaltara. Sedangkan untuk berkas perkara dari kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu untuk tahap 1 dan 2. Sejauh ini Tidak ada halangan dan rintangan untuk kita melakukan penyidikan sampai selesai,” kata Gian, dikutip dari Antara Kaltara.

Tags: SabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
KPK Sebut Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Sudah Jadi Warga Negara Afrika Selatan

KPK Sebut Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Sudah Jadi Warga Negara Afrika Selatan

Warga Kaltara Wajib Tahu, Ini Manfaat Media Sosial untuk Perkembangan Anak

Warga Kaltara Wajib Tahu, Ini Manfaat Media Sosial untuk Perkembangan Anak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.