Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polres Tarakan Amankan 8 Knalpot Brong Hasil Patroli Simpatik

by Prasetya
07/01/2024
in Kaltara, News
A A
Personel Satlantas amankan 8 pelanggar knalpot brong (FOTO: Istimewa)

Personel Satlantas amankan 8 pelanggar knalpot brong (FOTO: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satlantas Polres Tarakan mengamankan 8 pelanggar knalpot brong hasil patroli Simpatik yang dilaksanakan pada Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WITA. Kegiatan patroli Simpatik Sat Lantas Polres Tarakan dipimpin oleh Kanit Patwal Ipda Ghazy Prima Daffa dan bertujuan mengantisipasi balap liar serta penggunaan knalpot brong di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengatakan, dalam patroli ini pihaknya menerjunkan tim sebanyak 9 orang.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib dan lancar. Adapun patroli ini juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat semakin resah dengan knalpot brong, sehingga ditingkatkan lagi kegiatan patroli dan penindakan,” beber Kapolres Tarakan.

Berbagai upaya pembinaan pun sudah dilakukan pihaknya. Hal ini bisa dilihat berdasarkan data tingkat ekskalasi dengan tilang. Termasuk mengajak instansi terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan patroli dengan skala besar.

“Ini menindaklanjuti keluhan masyarakat di media sosial terkait knalpot brong yang meresahkan karena sangat mengganggu. Sehingga saya perintahkan jajaran meningkatkan patroli,” bebernya.

Sepanjang 2023, Polres Tarakan telah mengamankan sebanyak 350 unit knalpot brong dalam berbagai kegiatan patroli. Pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penilangan jika hal seperti ini masih ditemukan.

AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengungkapkan, sepanjang 2023 pihaknya sudah memberikan 12 penindakan berupa tilang. Kemudian 495 teguran, dan knalpot brong yang ditangkap sepanjang 2023 sebanyak 350 unit. Selanjutnya, untuk vonis sebanyak 12 kasus, denda sebanyak Rp1.738.000, dengan rincian data pelanggar perempuan 4 orang, pria 8 orang.

Ronaldo menambahkan, untuk knalpot yang diamankan akan disita polisi. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tarakan  untuk menggunakan knalpot sesuai standar yang ditetapkan atau SOP.“Jika ada menggunakan yang tidak sesuai standar akan kami proses sesuai UU Lalu Lintas. Nanti knalpot brong sudah dibeli mahal-mahal, akan disita juga,” tegasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPatroli SimpatikPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan Kantor UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Widya Ayu Saraswati

Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Layani 29.422 Penumpang Selama Libur Nataru

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.