NUNUKAN, CAKRANEWS – Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Sembako (BSS) kepada masyarakat kurang mampu di 4 Kelurahan yang ada di Kecamatan Nunukan, Selasa 26 Maret 2024.
Adapun rincinan bantuan sembako tersebut yakni untuk Kelurahan Nunukan Utara sebanyak 282 paket, Nunukan Barat sebanyak 372 paket, Nunukan Timur 634 paket, dan Kelurahan Nunukan Tengah sebanyak 497 paket sembako.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengendalikan inflasi dan meringankan beban masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyalurkan bantuan langsung berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, sedikit berbeda pada tahun sebelumnya, dimana bantuan berupa uang tunai yang dinilai kurang efektif.
Di hadapan masyarakat, Bupati Laura mengatakan bahwa program bagi sembako sudah dicanangkan dari tahun 2023 lalu, untuk dibagikan kepada warga yang kurang mampu. Tahap awal pembagian sembako di 8 Kelurahan Nunukan dan Nunukan Selatan ditambah 20 Desa Nunukan dan Sebatik.
Bupati Laura juga berharap agar bantuan tersebut betul betul tepat sasaran, karena menurutnya data baru yang disampaikan RT ke Kelurahan dan diteruskan ke Dinas Sosial sudah tepat dan sangat layak mendapat bantuan, mengingat terbatasnya kuota yang hanya 15 rumah per kartu keluarga.
” Saya harapkan bantuan ini tepat sasaran, karena yang bertanggung jawab atas nama nama yang terpilih mendapat bantuan dari ketua RT nya masing-masing, dan apabila terdapat orang kaya yang menerima bantuan tolong di laporkan ke lurahnya,” ungkap Bupati Laura.
Sementara itu, salah satu warga RT 09 Nunukan Utara, Nadira atau biasa di panggil Maci Nadira berusia 73 tahun, mengungkapkan rasa syukur dan senangnya karena menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk ikut menerima bantuan sembako tersebut.
“Senang sekali dipanggil, karena memang sekarang kami ini orang susah, dan harga sembako juga kadang naik kadang turun. Semogalah ada terus macam begini, terimakasih ibu Bupati, terimakasih pemerintah Nunukan” ungkap Maci Nadira.
Discussion about this post