Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

by Hendi
20/06/2024
in Kaltara, News
A A
Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Nunukan, tidak menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Padahal, 140 kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di Nunukan, hari ini menerima SK perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, di Gedung Olah Raga (GOR) Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan Selatan.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan Helmi Pusdaalikar mengatakan, adapun total kepala desa yang diserahkan SK perpanjangan sebanyak 140 dari 143 desa.

“Seharusnya ada 143 kepala desa yang kita serahkan, akan tetapi ada tiga desa posisinya belum defenitif sehingga tidak diperpanjang, nanti setelah terpilih yang defenitif maka diterbitkan perpanjangan,” kata Helmi kepada cakranews.com pada Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun tiga desa yang tidak perpanjang itu, jelas Helmi, diantaranya Desa Balatikon, Desa Katul dan Desa Atulai di Kecamatan Tulin Onsoi.

Ketiga desa tersebut belum defenitif lantaran dua kepala desa yang bersangkutan maju pada Pileg 2024 lalu dan seorang kepala desa diketahui meninggal dunia, sehingga tiga desa itu masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Ada kepala desa yang mencalonkan menjadi anggota legislatif kemarin sehingga posisi kepala desanya di PAW dulu, dalam posisi PAW ketentuannya tidak dapat diperpanjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Helmi, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dibagi dua kelompok, di mana untuk kelompok pertama telah dilaksanakan di GOR Sei Sembilan. Sedangkan sisanya sebanyak 89 kepala desa yang tersebar di Dataran Tinggi Krayan akan dilakukan penyerahan pada, 22 Juni 2024 mendatang di Kecamatan Krayan Induk dan 25 Juni 2024 akan dilaksanakan di Kecamatan Krayan Selatan.

“89 desa lagi itu masuk klaster Krayan sehinga total jumlah keseluruhannya ada 232 desa sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Nunukan,” bebernya.

Helmi juga menjelaskan, hal ini guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Misalnya ada kepala desa yang berakhir pada tahun 2027 akan diperpanjang sampai 2029. Kemudian beberapa BPD yang berakhir di tahun ini pada Oktober dan November tidak jadi dilaksanakan pemilihan dan otomatis diperpanjang dua tahun lagi,” tutup Helmi.(ry)

Tags: KadesKepala DesaNunukanSK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Next Post
Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.