Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Sudarto, yang berperan sebagai appraiser dalam kasus dugaan markup pembebasan lahan di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan.

Kasus ini juga menyeret mantan Wakil Walikota periode 2014-2019, Khaeruddin Arief Hidayat, serta Hartono sebagai pemilik lahan.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Berdasarkan putusan 795 PK/Pid.Sus 2024 tanggal 3 Juli 2024, Sudarto dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Sudarto yang kini bisa kembali menghirup udara bebas.

Namun, pertanyaan muncul mengenai nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono, mengingat tuduhan markup tersebut didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Sudarto, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 567.620.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kakak dari Khaeruddin Arief Hidayat, Slamet Kurniawan berharap nasib baik juga bisa dirasakan oleh saudaranya Arief.

“Setelah mendengar putusan MA untuk Sudarto, saya yakin di negeri ini masih ada keadilan. Masih ada hakim-hakim yang mulia dan amanah dalam mengemban keadilan serta berpihak kepada kebenaran. Saat ini, saya hanya berserah diri kepada pertolongan Allah, tentunya bukan tanpa usaha,” ujar kakak Arief dengan nada sabar.

“Saya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuktikan fakta baru dan menghadirkan saksi ahli yang sudah disidangkan melalui Pengadilan Tinggi Samarinda beberapa bulan lalu. Saya juga sudah bersurat kepada beberapa pihak berwenang seperti Kejagung, Kompolnas. dengan maksud agar mereka memberikan perhatian terhadap beberapa kejanggalan putusan yang saya terima dari sidang-sidang sebelumnya. Selebihnya, saya berserah kepada kekuasaan Allah saja,” kata dia lagi.

Hingga berita ini diturunkan, nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono masih belum jelas. Proses hukum terhadap mereka masih berlanjut, sementara pihak keluarga dan pendukung berharap keadilan akan berpihak kepada mereka, sebagaimana yang terjadi pada Sudarto.

Tags: Khaeruddin AriefMahkamah AgungMarkup Lahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.