TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan Pancasila.
Koordinator Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan, Ricky Febriansyah, mengatakan kedatangan mereka untuk memperoleh informasi terbaru terkait laporan yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian.
“Agenda kami menanyakan kembali update atau perkembangan dari hasil laporan kami terkait dugaan penistaan atau pemelesetan dari lambang negara kita, yaitu Pancasila,” kata Ricky.
Dari pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Tarakan, Ricky menyebut laporan tersebut masih dalam proses. Polisi saat ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari beberapa instansi.
“Intinya masih berproses dan kami juga support serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa lama proses penyelidikan tersebut akan berlangsung. Aliansi, kata dia, memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
Menurutnya, penyidik perlu bekerja secara teliti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam perkara tersebut.
“Kita juga tidak bisa terlalu mendesak pihak kepolisian. Biarkan mereka bekerja secara detail agar tidak salah langkah,” katanya.
Ricky menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan dugaan pemelesetan penyebutan Pancasila saat aksi demonstrasi. Dia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun mengkritik pemerintah.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat, menurut Ricky, tetap harus dilakukan sesuai koridor hukum dengan mengedepankan etika, sopan santun, serta penghormatan terhadap ideologi negara.
“Demo, mengkritik pemerintah itu hal yang dilindungi dalam undang-undang. Tapi tetap dalam koridor dan ada etikanya. Penyampaian aspirasi tetap dengan etika, sopan dan santun,” ujarnya.
Terkait pihak yang dilaporkan, Ricky mengatakan aliansi telah menyerahkan bukti berupa rekaman video kepada kepolisian. Penentuan pihak yang dianggap bertanggung jawab diserahkan kepada penyidik.
“Kita berdasarkan bukti visual video. Kita hanya menyerahkan video, biar nanti pihak yang berwajib yang menentukan,” jelasnya.
Dia juga tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan bahwa aksi tersebut telah memenuhi unsur penghinaan. Menurut Ricky, kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum berada di tangan kepolisian.
“Kita negara hukum. Apa pun hasilnya nanti, biarlah pihak yang berwajib yang menentukan,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan bahwa pemeriksaan saksi masih dilakukan.
Namun, saat ditanya mengenai identitas saksi yang telah diperiksa, Reginald belum memberikan penjelasan. Dia menyebut dirinya sedang dalam perjalanan.
“Tunggu dulu ya, saya sudah di dalam pesawat,” jelasnya.
Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat adat di Kalimantan Utara.







Discussion about this post