Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

‘Konten Vulgar’ Siskaee, Terancam Pidana 12 Tahun serta Denda Rp 6 Miliar

by Redaksi
07/12/2021
in Nasional
A A
‘Konten Vulgar’ Siskaee, Terancam Pidana 12 Tahun serta Denda Rp 6 Miliar

Barang bukti dari penggeledahan di kediaman Siskaeee. (CNN Indonesia/Tunggul)

Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN, cakra.news – Heboh konten vulgar Siskaee di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) membuat dara cantik yang bernama asli Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee atau S, membuatnya tersangkut UU ITE dan ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pornografi, Selasa (07/12/2021).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Sleman menyebutkan Siskaee bukan hanya membuat konten vulgarnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), tapi di berbagai tempat bahkan hingga ke luar negeri.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Siskaee sebagai tersangka usai video pamer aurat yang menurutnya dibuat pada 18 Juli 2020 di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DIY viral di media sosial dan langsung diperkarakan oleh PT. AP 1 selaku pengelola YIA.

Dijelaskan Yuliyanto, hasil penyidikan sementara polisi mengungkap bahwa tersangka memang kerap memproduksi konten-konten vulgar yang Ia unggah ke platform daring berbayar.
Lokasi pengambilan gambarnya ada di luar maupun dalam negeri.

“Beberapa tempat selain di Bandara (YIA). Tapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya ada lah berapa, ada tempat umum, tempat perbelanjaan, ada rooftop. Masih di Jogja karena Dia tinggal di Jogja, di Sleman,” ungkapnya.

Dari hasil konten-kontennya ini pula, kata Yulianto, Siskaeee menghasilkan pendapatan bersih Rp1.749.511.009 lewat foto serta video yang diunggahnya ke platform daring berbayar.

Uang sebanyak itu terkumpul dalam rentang waktu Maret 2020 sampai Desember 2021.

Atas kasus Siskaee, dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu, dikenakan pasal UU ITE 27 ayat 1 tentang konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi.

Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: KontenUU ITEVulgar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Next Post
Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.