Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

by Redaksi
11/12/2021
in Nasional
A A
Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Suami bersama aparat kepolisian, gerebek isteri saat sedang berduaan di sebuah hotel di Makassar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Bermodal aplikasi yang dipasang di ponsel isterinya, seorang pria asal Makassar berhasil memergoki isterinya bersama seorang pria di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/12/20210.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, awalnya pihaknya menerima pengaduan korban soal kecurigannya terhadap isterinya, berinisial N (39).

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Sang suami pun kemudian memasang sebuah aplikasi di ponsel milik isterinya N, dan ketika dicurigai isterinya bersama dengan seorang pria lain di sebuah hotel suami N pun bersama petugas melakukan penggrebekan.

Disebutkan Lando, petugas bersama korban ke hotel dan memergoki N tengah bermesraan bersama pria lain berinisial K (38).

Kedua pasangan tersebut diduga telah menjalani hubungan asmara dan telah melakukan perzinaan.

“Diduga keduanya telah melakukan zina,” sebut Lando.

Diakui oleh suami N bahwa hubungannya dengan isteri kurang harmonis karena disebabkan adanya pria lain.

Pada saat dilakukan penggerebekan memang ditemukan N bersama K di dalam kamar hotel dan mereka mengakui memang ada hubungan asmara.

“Mereka juga telah melakukan hubungan suami isteri sebanyak satu kali. Sehingga keduanya pun kami bawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 284 KHUP tentang perzinaan, sementara barang bukti berupa ponsel telah diamankan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AplikasiAplikasi DigitalSelingkuh
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.