JAKARTA, cakra.news – Perilaku Herry Wiryawan alias HW (36) yang melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan santri di Bandung, Jawa Barat menarik perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (11/12/2021).
Bahkan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal Zaini mengatakan pelaku perkosaan dan pencabulan seperti HW harus dihukum berat, termasuk dikebiri karena dilakukan sejak 2016, termasuk bejat dan merugikan banyak pihak.
“Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy.
PBNU pun mengecam keras serta mengutuk semua tindakan pencabulan HW. Perilakunya disebut sangat merugikan citra pesantren, jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.
Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.
HW kini menjalani persidangan di Pengadilan Kelasa IA Bandung atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016.
Sementara para korban telah dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Mereka masih di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.
Menilai kasus ini, Kementerian Agama (Kemenag) pun akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ingin memastikan perilaku kekerasan seksual oleh seorang pimpinan pesantren terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat tidak terulang.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post