Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

by Redaksi
11/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (foto. kompas tv)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kejaksaan Agung mengungkap modus dugaan korupsi Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat, Brigadir Jenderal, YAK, atas kasus korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada 2013 hingga 2020.

YAK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Selain Dia, ada Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP, yang turut menjadi tersangka.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kejagung mengatakan terkait adanya penempatan dana TWP tidak sesuai dengan ketentuan dan investasi berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

“(dana) itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan kerjasama bisnis,” demikian menurut pernyataan resmi Kejagung.

Bisnis tersebut melibatkan Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH), NPP; Direktur PT Indah Bumi Utama; Kolone CZI (Purn) CW; dan dari PT Artha Mulia Adiniaga KGS M M S.
Domain dana TWP yang disalahgunakan tersangka meliputi domain keuangan negara sehingga bisa merugikan keuangan negara.

“Sumber dana TWP adalah dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem auto debet langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan,” terang pernyataan Kejagung.

Oleh karena itu, negara harus menanggung beban kewajiban mengembalikan uang kepada para prajurit, yang telah disalahgunakan YAK.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tindakan YAK dan NPP mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,73 miliar.

Kejagung kemudian membeberkan peran masing-masing para tersangka.

YAK mengeluarkan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp127,73 miliar dari rekening milik TWP AD ke rekening pribadi.

Ia lalu mentransfer uang itu ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan bagi prajurit TNI.

“Tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, NPP menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan korporasi miliknya yaitu PT Griya Sari Harta (PT GSH).

Kasus tersebut diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer.

Keduanya kemudian ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Dalam kasus tersebut, YAK ditahan Polisi Militer TNI AS sejak 22 Juli 2021 hingga sekarang. Sedangkan tersangka NPP ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung mulai 10 Desember 2021.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : kompas

Tags: KorupsiPerumahanTNI AD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

Tornado Merobek Kentucky, Menewaskan Puluhan Orang

Tornado Merobek Kentucky, Menewaskan Puluhan Orang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.