Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

by Redaksi
08/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

Diduga zonder bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan digunakan untuk angkutan kayu tebangan liar

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Warga di KM 57 jalan poros Tanjung Selor – Berau dibuat resah dengan aktifitas zonder yang diduga digunakan untuk kegiatan pengangkutan kayu tebangan liar, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan tokoh masyarakat setempat (mantan Ketua RT di KM.57) Suhasbi, warga RT. 9 KM.57 mengeluhkan aktifitas zonder tersebut karena merusak jalan yang digunakan warga untuk beraktifitas ke kebunnya.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Jalan yang biasa digunakan ke kebun jadi hancur semua. Sepertinya setelah dilewati zonder, akses jalan tersebut tidak bisa lagi dilewati kendaraan bermotor warga yang akan ke kebun,” sebutnya.

Sesuai laporan warganya, Suhasbi menduga zonder yang digunakan untuk pengangkutan kayu tebangan liar tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan lima bulan lalu kepada salah seorang anggota kelompok tani.

“Laporannya, zonder tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, lima bulan lalu, yang disalah gunakan untuk angkut kayu,” ujarnya.

Suhasbi berharap, pihak Dinas Pertanian yang memberikan bantuan zonder tersebut, menarik kembali bantuan yang diberikan karena menyalahgunakan untuk mengangkut kayu.

Apalagi, lanjut Dia, kegiatan zonder tersebut sangat merusak akses jalan yang ada sehingga menyulitkan warga lainnya dalam beraktifitas.

“Aktifitas zonder tersebut sangat merugikan masyarakat di sini. Dinas pertanian mestinya memantau zoder bantuan yang diberikan, apakah digunakan sesuai peruntukkannya,” tandasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Penebangan LiarTanjung SelorZonder
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.