Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

by Redaksi
08/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

Diduga zonder bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan digunakan untuk angkutan kayu tebangan liar

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Warga di KM 57 jalan poros Tanjung Selor – Berau dibuat resah dengan aktifitas zonder yang diduga digunakan untuk kegiatan pengangkutan kayu tebangan liar, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan tokoh masyarakat setempat (mantan Ketua RT di KM.57) Suhasbi, warga RT. 9 KM.57 mengeluhkan aktifitas zonder tersebut karena merusak jalan yang digunakan warga untuk beraktifitas ke kebunnya.

RELATED POSTS

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

“Jalan yang biasa digunakan ke kebun jadi hancur semua. Sepertinya setelah dilewati zonder, akses jalan tersebut tidak bisa lagi dilewati kendaraan bermotor warga yang akan ke kebun,” sebutnya.

Sesuai laporan warganya, Suhasbi menduga zonder yang digunakan untuk pengangkutan kayu tebangan liar tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan lima bulan lalu kepada salah seorang anggota kelompok tani.

“Laporannya, zonder tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, lima bulan lalu, yang disalah gunakan untuk angkut kayu,” ujarnya.

Suhasbi berharap, pihak Dinas Pertanian yang memberikan bantuan zonder tersebut, menarik kembali bantuan yang diberikan karena menyalahgunakan untuk mengangkut kayu.

Apalagi, lanjut Dia, kegiatan zonder tersebut sangat merusak akses jalan yang ada sehingga menyulitkan warga lainnya dalam beraktifitas.

“Aktifitas zonder tersebut sangat merugikan masyarakat di sini. Dinas pertanian mestinya memantau zoder bantuan yang diberikan, apakah digunakan sesuai peruntukkannya,” tandasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Penebangan LiarTanjung SelorZonder
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai membahas arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyampaian...

Next Post
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.