Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Pengacara LBH : Perempuan Banyak Jadi Korban Pelecehan Pinjol

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengacara LBH : Perempuan Banyak Jadi Korban Pelecehan Pinjol

Pengaduan seorang perempuan yang jadi korban pinjol

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Banyak perempuan ternyata menjadi korban pinjaman online atau pinjol.

Data para korban disebarkan, bahkan banyak yang mendapat pelecehan seksual secara verbal.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Hal ini diungkap Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum dalam konferensi pers peringatan Hari Perempuan Internasional (Internasional Women Day), Selasa (8/3/2022).

Citra mengatakan, sepanjang tahun 2021 LBH Jakarta menerima sekitar 2.522 kasus pinjol dengan 278 pencari keadilan. Dan jasa pengguna pinjol ini adalah perempuan.

“Khusus perempuan pengguna jasa pinjol, dalam proses penagihan, kawan-kawan perempuan biasanya mengalami penyebaran data pribadi, foto, video, pengancaman, pelecehan verbal dan sebagainya,” sebutnya.

Cara penagihan yang dilakukan pinjol, kata Citra, berdampak pada kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis para perempuan yang menjadi korban.

Ia mengatakan banyak perempuan yang mengalami trauma atas ancaman dan pelecehan tersebut.

“Korban mengalami trauma, kehilangan pekerjaan, mendapat stereotip buruk, hingga kehilangan nyawa karena begitu banyaknya kasus bunuh diri,” ucapnya.

Citra menjelaskan, akar permasalahan yang menyeret perempuan ke pusaran pinjol adalah posisi perempuan yang masih disubordinatkan.

Ia berkata, perempuan masih dianggap orang yang paling bertanggungjawab terhadap urusan domestik.

Pada banyak kasus, kata Citra, perempuan yang dianggap tidak bisa mengurus domestik rata-rata mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sehingga, untuk menghindari itu, perempuan terpaksa melakukan pinjaman online demi memenuhi kebutuhan domestiknya.

“Jadi kalau urusan domestik tidak memenuhi standar dari kepala keluarga, akhirnya perempuan kerap mendapatkan kekerasan keluarga,” ujarnya.

Ditambah lagi, ujar Citra, dengan kondisi ekonomi yang buruk, akhirnya perempuan mengambil risiko untuk menggunakan pinjol demi memenuhi kebutuhan domestik, perawatan dan kebutuhan anak.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : cnn indonesia

Tags: PelecehanPinjaman Online
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Next Post
Empat Orang Penganiaya Wartawan di Madina Berhasil Diringkus Aparat

Empat Orang Penganiaya Wartawan di Madina Berhasil Diringkus Aparat

Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.