Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

Master plan PLTA Kayan yang dibangun PT Kayan Hydro Energi di kecamatan Peso

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jahrah SE MSi pada Senin (7/3/2022) lalu menyebutkan bahwa izin lokasi perusahaan yang menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso yakni PT Kayan Hydro Energi (KHE) telah berakhir di tanggal 22 Februari 2022.

Menurut Jahrah, semestinya di lokasi PT KHE di Peso, sudah tidak boleh ada kegiatan lagi. Namun PT KHE masih bersikeras untuk terus melakukan kegiatannya dengan alasan memiliki izin dari pusat, Rabu (9/3/2022).

RELATED POSTS

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Pemkab Bulungan, kata Jahrah, memang sudah tidak bisa memberikan izin lokasi untuk PT KHE.

Pihaknya hanya menyampaikan ke pusat bahwa izin PT KHE sudah berakhir dan saat ini hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Kewenangan kementerian karena mereka yang terbitkan KKPR. Informasinya mereka punya KKPR karena KHE bisa mengaksesnya lewat sistem OSS,” jelasnya.

Jahrah menjelaskan, tugasnya kini lebih berat karena harus mengawasi kegiatan yang dilakukan perusahaan seperti PT KHE.

“Tugas lebih berat karena pemerintah pusat hanya memberikan izin namun dalam pemenuhan komitmennya diserahkan ke daerah. Kita yang mengecek dan mengawasi, benarkah mereka sudah melakukan kegiatan atau tidak,” pungkasnya.**

Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya

Tags: Izin OperasiPLTAPT. KHE
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.