Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Hasil Sidang Isbat, Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022

by Redaksi
01/04/2022
in Nasional
A A
Hasil Sidang Isbat, Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah pada sore hari ini, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya 101 titik lokasi pemantau hilal telah melakukan Rukyatul Hilal dan telah melaporkan hasilnya.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dari 101 titik pantauan, hilal masih belum terlihat. Hal ini sebagaimana dilaporkan oleh direktur urusan agama Islam dan pembinaan syariah Kementrian Agama.

“Oleh karena itu sodara sekalian, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah diatas ufuk, akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru, secara mufakat 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022,” ucapnya kepada awak media.

Sambungnya lagi, ini adalah hasil sidang isbat yang telah diselesaikan dan disepakati bersama.

“Tentu kita berharap, mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama,” pungkasnya.

Sambungnya lagi, mudah-mudahan ini adalah simbol sekaligus cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia. kebersamaan ini, Kata Menag, dapat menjadi wujud kebersamaan sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan Indonesia dan bangsa ini menjadi jauh lebih baik.

Pewarta : M Rizqiyanto F
Sumber : KOMPASTV

Tags: 1443HMentri AgamaRamadhanSidang Isbat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Waspadai Ancaman, TNI-AU Anang Busra Komitmen Jaga Wilayah Perbatasan

Waspadai Ancaman, TNI-AU Anang Busra Komitmen Jaga Wilayah Perbatasan

Walikota Tarakan Terbitkan Surat Edaran, Tempat Hiburan Malam Diwajibkan Tutup

Walikota Tarakan Terbitkan Surat Edaran, Tempat Hiburan Malam Diwajibkan Tutup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.