Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

by Redaksi
30/03/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, Cakra.news – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. bersama Wakilnya Jakaria, S.E, M.Si. secara bergantian membacakan nota penjelasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Senin (28/03).

Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Dalam pengantar sidangnya, Ping menerangkan bahwa LKPJ ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 yang berbunyi kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

“Jadi ini tidak hanya seremonial tetapi yang terpenting adalah substansi yang benar memberikan gambaran secara utuh, sesungguhnya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. berharap melalui penyampaian LKPJ ini masyarakat Kabupaten Malinau melalui Dewan yang terhormat dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau pada tahun 2021. Dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Malinau sesuai RPJMD tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun.

Penyampaian LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. Untuk itu dalam penyampaian LKPJ ini akan terbagi dalam dua buku. Namun keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Buku 1 merupakan nota pengantar dan merupakan ringkasan secara umum dari seluruh laporan yang disusun sedangkan buku 2 berisi laporan secara lengkap dari seluruh pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Wempi berharap agar LKPJ yang telah disampaikan dapat segera dibahas DPRD untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap agar rekomendasi sebagai perbaikan kinerja telah dapat kami terima dalam kurun waktu beberapa hari ke depan sehingga segera dapat kami implementasikan untuk memperbaiki kinerja serta pembaharuan manajemen dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pembangunan dan pelayanan publik di berbagai aspek khususnya di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

Tags: Anggaran 2021Humas Kabupaten MalinauLKPJ
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Jelang Ramadhan, Muhammadiyah Kab. Nunukan Gelar Baksos Bagi Lansia

Jelang Ramadhan, Muhammadiyah Kab. Nunukan Gelar Baksos Bagi Lansia

Tiga Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kaki Palsu

Tiga Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kaki Palsu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.