Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kuasa Hukum Bilang Silakan Saja Barang Mewah HSB Disita, Lho Kok?

by Prasetya
10/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kuasa Hukum HSB, Syafruddin saat memberikan keterangan pers ke media (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kuasa Hukum HSB, Syafruddin saat memberikan keterangan pers ke media (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Ditkrimsus Polda Kaltara) terus bergerilya memburu aset yang diduga hasil kejahatan Briptu HSB. Mulai dari atm, buku rekening, speedboat hingga mobil mewah milik anggota Polairud Polda Kaltara tersebut telah disita penyidik.

Kuasa hukum Briptu HSB, Syafruddin justru mempersilahkan penyidik melakukan penyitaan tersebut. “Jika itu dikategorikan barang bukti, apakah betul BB yang disita adalah milik HSB, nanti kita lihat di Pengadilan. Karena kepemilikan barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki,” kata Syafruddin kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan tersebut, pihak penyidik memiliki hak menyita setiap aset yang diduga merupakan hasil kejahatan. Hanya saja, menurutnya penyitaan yang dilakukan harus sesuai prosedur yang ada.

“Utamanya dari sisi administrasinya supaya tidak menjadi celah hukum bagi kami. Itu kami harapkan. Barang lain seperti mobil, ekskavator, dump truck silakan diambil. Yang penting dokumennya, apakah betul ada hubungannya dengan HSB,” kata dia.

Menurutnya, penyitaan yang dilakukan selama ini tidak ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan HSB. Perlu diingat, kata dia, tindak pidana yang sudah menjadikan HSB tersangka adalah Ilegal Mining.
“Dan yang naik dalam rangka penyidikan adalah penyelundupan barang. Itu kita lihat nanti apakah ada hubungannya harta, barang ini semua, betulkah barangnya HSB dengan tindak pidana yang dilakukan,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa barang-barang seperti ekskavator, bukan milik HSB dan informasinya sudah ada pemilik yang melapor. “Bahwa itu bukan milik HSB, kenapa disita. Katanya tenang saja, di pengadilan nanti,” ujarnya.

Ia mencontohkan ada 30 handphone yang disita, dan sudah dikembalikan 8 unit dan tersisa 22 unit.
“Kemarin kami dihubungi Polres Bulungan, mereka mengambil hp yang tidak ada hubungannya dengan illegal mining di sana,” kata dia.

Dari seluruh aset disita, lanjut Syafruddin, belum diketahui secara Jelas mana barang yang miliknya bukan miliknya. Karena sampai hari ini belum dilaporkan kuasa hukum HSB. “Nanti saya laporkan semua. Yang jelas ada 123 item yang disita. Baik dalam bentuk dokumen ataupun aset bergerak dan tidak bergerak,” sebutnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: briptu hsbSyafruddin
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkot Tarakan tahun 2021

Bravo Dokter Khairul! Pemkot Tarakan Cetak Hat Trick Opini WTP LKPD Tahun Ini

Bupati Laura Tinjau Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Bupati Laura Tinjau Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.