Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

by Prasetya
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara sepanjang tahun 2023 sudah merehabilitasi 44 orang korban penyalahguna narkoba. Mereka yang mengikuti program rehabilitasi BNN Kota Tarakan sebanyak 42 orang laki – laki dan dua orang perempuan, dengan kisaran usia produktif 20 sampai 32 tahun.

“Jumlah yang direhabilitasi sebanyak 44 ada yang sifatnya sukarela, ada rujukan dari Polres Tarakan dan klinik pelayanan rehabilitasi masyarakat serta instansi pemerintah,” ucap Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Evon menjelaskan, sebanyak 36 orang yang direhabilitasi dinyatakan pulih sedangkan delapan sisanya tidak selesai menjalankan program. Beberapa faktor klien tidak selesai menjalankan program di antaranya pertama, motivasi yang rendah untuk sembuh. Kedua, klien pindah domisili ke wilayah lain. Ketiga, klien kurang kooperatif atau mengalami kekambuhan dan menolak ditangani lagi.

Diungkapkannya para klien yang menjalani rehabilitasi memiliki latar belakang sebagai buruh. Mereka beralasan menggunakan narkotika untuk menambah tenaga saat bekerja.

Sebagai informasi, sepanjang Tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan berhasil mengungkap 7 kasus narkotika jenis sabu dari 7 orang menjadi tersangka . Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dengan berat 114,52 gram. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pengungkapan kasus sabu di Tahun 2022. Jika sebelumnya di 2022 sebanyak 39,66 sedangkan di Tahun ini sebanyak 114,52 gram.

Tags: BNNK TarakanNarkotika
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA). (FOTO: Humas Pemkab Nunukan)

Wabup Nunukan Launching Penerbangan SOA Tujuan Long Bawan dan Tau Lumbis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.