TARAKAN, CAKRANEWS – Sejak Covid-19 masuk ke Tarakan pada 27 Maret 2020 lalu, perekonomian di Tarakan mulai mengalami gejolak. Pasalnya, Pemerintah Kota Tarakan beberapa kali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga memperlambat aktivitas ekonomi.
Jelas, kondisi ini berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan di Kota Tarakan. “Angka kenaikan kemiskinan tahun 2020 sebesar 6,24 persen sedangkan tahun 2021 6,71 persen. Besar kenaikannya adalah 0,47.
Jadi, total jumlah penduduk miskin tahun 2021 sebesar 17,57 ribu jiwa,” kata Yanuar Kasubag Umum BPS kepada CAKRANEWS di Tarakan, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, indikator seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin yakni jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Perhitungan ini mengikuti standar internasional, di mana banyak indikator yang menjadi acuan salah satunya pengeluaran (konsumsi)
Menurutnya, kenaikan angka kemiskinan terjadi karena pada awal pandemi, Covid-19 cenderung sulit ditangani. Alhasil, berdampak pada perekonomian di masyarakat. Kata Yanuar, hal ini tidak hanya terjadi di Kota Tarakan melainkan juga terjadi pada daerah lainnya di Indonesia.
Kendati demikian, Kata Yanuar, angka pengangguran di Tarakan turun dari 5,86 menjadi 4,94. “Meskipun kemiskinan naik, angka pengangguran kita turun. Hal ini bisa terjadi karena seseorang sudah bekerja namun pendapatnya kurang sehingga dikategorikan miskin,” kata dia.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post