TARAKAN, cakra.news – Sejak 18 Desember 2021 lalu, Kota Tarakan berstatus PPKM Level Satu. Kendati demikian, Eny Suryani, SH, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, menuturkan bahwa, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, Jumat (7/1/2022).
Dijelaskannya, PTM terbatas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
Dalam keputusan tersebut, PTM Terbatas boleh digelar pada wilayah PPKM Level 1-3.
Lanjutnya, PTM 100% belum bisa dilakukan karena harus menunggu keputusan resmi dari daerah maupun pusat.
Akan tetapi, pada kenyataanya kata Eny, peserta didik sudah mendapatkan pembelajaran 100%, walaupun tatap muka 50% sementara daringnya 50%.
“Contohnya di ruang kelas ada 30 orang, lalu mereka akan dibagi, 15 orang Senin, Selasa, Rabu dan 15 lainnya di hari berikutnya,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu, kata Eny, selama keputusan belum turun, keputusan masih diserahkan kepada orang tua, apakah bersedia tatap muka atau tidak.
Ia menambahkan bahwa, Kota Tarakan sudah terbilang baik, dilihat dari prokes maupun vaksinisasinya terbukti dengan dinyatakannya Tarakan berada pada level 1.
Eny pun berharap agar pandemi ini segera berakhir dan pembelajaran dapat kembali seperti semula,” tutupnya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post