Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

by Prasetya
19/04/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS— Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menghentikan pemberian insentif atau tunjangan kepada guru jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Nunukan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub.

Langkah penghentian insentif tersebut disebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Andi Yakub, implementasi regulasi ini justru membuka ruang kekosongan kebijakan yang sangat merugikan para guru, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau kecil.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

“Kita tidak bisa hanya melihat ini dari sisi administratif atau yuridis. Di lapangan, guru-guru kita menghadapi tantangan berat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat kebangsaan di wilayah terluar. Ketika tunjangan dihapus, itu bukan hanya pemotongan insentif, tapi pukulan terhadap semangat mereka,” ujar Andi Yakub, dalam keterangan rilisnya, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menegaskan bahwa selama ini insentif dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap penting bagi penghasilan guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kehilangan dukungan ini berpotensi menurunkan kualitas dan motivasi tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Andi juga menyoroti kekakuan dalam pembagian kewenangan pasca UU 23/2014. Sebelumnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih dapat terjalin secara fleksibel dalam hal pembiayaan program strategis seperti pendidikan. Namun kini, ruang kerja sama seolah tertutup oleh pembatasan administratif, yang justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang seharusnya mendorong sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Semangat otonomi daerah adalah memperkuat pelayanan publik, bukan mempersempit. Pemerintah provinsi seharusnya tetap bisa hadir di sektor strategis seperti pendidikan, walaupun secara formal kewenangannya berada di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Dalam rilis ini, Andi Yakub menyampaikan tiga poin desakan:

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan membuka ruang kerja sama dan skema pendanaan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan batasan kewenangan administratif. Model kolaboratif sangat penting untuk menjamin keberlanjutan insentif bagi guru-guru di wilayah terpencil.

2. Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta melakukan langkah-langkah fiskal dan kebijakan konkret untuk mengisi kekosongan akibat penghentian tunjangan tersebut. Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian politik untuk berpihak pada tenaga pendidik, bahkan jika itu berarti menggeser prioritas anggaran.

3. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, didorong untuk mengevaluasi pelaksanaan UU 23/2014 dalam konteks daerah perbatasan dan kepulauan. Standar pembagian kewenangan yang berlaku saat ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi geografis dan tantangan lokal.

Sebagai wakil rakyat di daerah perbatasan, Andi Yakub menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Kabupaten Nunukan siap memfasilitasi dialog lintas level pemerintahan. Jangan sampai karena urusan kewenangan, anak-anak kita kehilangan masa depan dan guru-guru kita kehilangan harapan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: DPRD NunukanInsentif GuruYakub
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.