Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

by Prasetya
19/04/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS— Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menghentikan pemberian insentif atau tunjangan kepada guru jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Nunukan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub.

Langkah penghentian insentif tersebut disebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Andi Yakub, implementasi regulasi ini justru membuka ruang kekosongan kebijakan yang sangat merugikan para guru, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau kecil.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Kita tidak bisa hanya melihat ini dari sisi administratif atau yuridis. Di lapangan, guru-guru kita menghadapi tantangan berat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat kebangsaan di wilayah terluar. Ketika tunjangan dihapus, itu bukan hanya pemotongan insentif, tapi pukulan terhadap semangat mereka,” ujar Andi Yakub, dalam keterangan rilisnya, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menegaskan bahwa selama ini insentif dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap penting bagi penghasilan guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kehilangan dukungan ini berpotensi menurunkan kualitas dan motivasi tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Andi juga menyoroti kekakuan dalam pembagian kewenangan pasca UU 23/2014. Sebelumnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih dapat terjalin secara fleksibel dalam hal pembiayaan program strategis seperti pendidikan. Namun kini, ruang kerja sama seolah tertutup oleh pembatasan administratif, yang justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang seharusnya mendorong sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Semangat otonomi daerah adalah memperkuat pelayanan publik, bukan mempersempit. Pemerintah provinsi seharusnya tetap bisa hadir di sektor strategis seperti pendidikan, walaupun secara formal kewenangannya berada di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Dalam rilis ini, Andi Yakub menyampaikan tiga poin desakan:

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan membuka ruang kerja sama dan skema pendanaan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan batasan kewenangan administratif. Model kolaboratif sangat penting untuk menjamin keberlanjutan insentif bagi guru-guru di wilayah terpencil.

2. Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta melakukan langkah-langkah fiskal dan kebijakan konkret untuk mengisi kekosongan akibat penghentian tunjangan tersebut. Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian politik untuk berpihak pada tenaga pendidik, bahkan jika itu berarti menggeser prioritas anggaran.

3. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, didorong untuk mengevaluasi pelaksanaan UU 23/2014 dalam konteks daerah perbatasan dan kepulauan. Standar pembagian kewenangan yang berlaku saat ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi geografis dan tantangan lokal.

Sebagai wakil rakyat di daerah perbatasan, Andi Yakub menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Kabupaten Nunukan siap memfasilitasi dialog lintas level pemerintahan. Jangan sampai karena urusan kewenangan, anak-anak kita kehilangan masa depan dan guru-guru kita kehilangan harapan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: DPRD NunukanInsentif GuruYakub
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.