Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

by Prasetya
19/04/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS— Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menghentikan pemberian insentif atau tunjangan kepada guru jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Nunukan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub.

Langkah penghentian insentif tersebut disebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Andi Yakub, implementasi regulasi ini justru membuka ruang kekosongan kebijakan yang sangat merugikan para guru, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau kecil.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

“Kita tidak bisa hanya melihat ini dari sisi administratif atau yuridis. Di lapangan, guru-guru kita menghadapi tantangan berat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat kebangsaan di wilayah terluar. Ketika tunjangan dihapus, itu bukan hanya pemotongan insentif, tapi pukulan terhadap semangat mereka,” ujar Andi Yakub, dalam keterangan rilisnya, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menegaskan bahwa selama ini insentif dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap penting bagi penghasilan guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kehilangan dukungan ini berpotensi menurunkan kualitas dan motivasi tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Andi juga menyoroti kekakuan dalam pembagian kewenangan pasca UU 23/2014. Sebelumnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih dapat terjalin secara fleksibel dalam hal pembiayaan program strategis seperti pendidikan. Namun kini, ruang kerja sama seolah tertutup oleh pembatasan administratif, yang justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang seharusnya mendorong sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Semangat otonomi daerah adalah memperkuat pelayanan publik, bukan mempersempit. Pemerintah provinsi seharusnya tetap bisa hadir di sektor strategis seperti pendidikan, walaupun secara formal kewenangannya berada di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Dalam rilis ini, Andi Yakub menyampaikan tiga poin desakan:

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan membuka ruang kerja sama dan skema pendanaan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan batasan kewenangan administratif. Model kolaboratif sangat penting untuk menjamin keberlanjutan insentif bagi guru-guru di wilayah terpencil.

2. Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta melakukan langkah-langkah fiskal dan kebijakan konkret untuk mengisi kekosongan akibat penghentian tunjangan tersebut. Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian politik untuk berpihak pada tenaga pendidik, bahkan jika itu berarti menggeser prioritas anggaran.

3. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, didorong untuk mengevaluasi pelaksanaan UU 23/2014 dalam konteks daerah perbatasan dan kepulauan. Standar pembagian kewenangan yang berlaku saat ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi geografis dan tantangan lokal.

Sebagai wakil rakyat di daerah perbatasan, Andi Yakub menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Kabupaten Nunukan siap memfasilitasi dialog lintas level pemerintahan. Jangan sampai karena urusan kewenangan, anak-anak kita kehilangan masa depan dan guru-guru kita kehilangan harapan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: DPRD NunukanInsentif GuruYakub
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.