Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

by Prasetya
19/04/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS— Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menghentikan pemberian insentif atau tunjangan kepada guru jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Nunukan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub.

Langkah penghentian insentif tersebut disebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Andi Yakub, implementasi regulasi ini justru membuka ruang kekosongan kebijakan yang sangat merugikan para guru, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau kecil.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

“Kita tidak bisa hanya melihat ini dari sisi administratif atau yuridis. Di lapangan, guru-guru kita menghadapi tantangan berat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat kebangsaan di wilayah terluar. Ketika tunjangan dihapus, itu bukan hanya pemotongan insentif, tapi pukulan terhadap semangat mereka,” ujar Andi Yakub, dalam keterangan rilisnya, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menegaskan bahwa selama ini insentif dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap penting bagi penghasilan guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kehilangan dukungan ini berpotensi menurunkan kualitas dan motivasi tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Andi juga menyoroti kekakuan dalam pembagian kewenangan pasca UU 23/2014. Sebelumnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih dapat terjalin secara fleksibel dalam hal pembiayaan program strategis seperti pendidikan. Namun kini, ruang kerja sama seolah tertutup oleh pembatasan administratif, yang justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang seharusnya mendorong sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Semangat otonomi daerah adalah memperkuat pelayanan publik, bukan mempersempit. Pemerintah provinsi seharusnya tetap bisa hadir di sektor strategis seperti pendidikan, walaupun secara formal kewenangannya berada di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Dalam rilis ini, Andi Yakub menyampaikan tiga poin desakan:

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan membuka ruang kerja sama dan skema pendanaan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan batasan kewenangan administratif. Model kolaboratif sangat penting untuk menjamin keberlanjutan insentif bagi guru-guru di wilayah terpencil.

2. Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta melakukan langkah-langkah fiskal dan kebijakan konkret untuk mengisi kekosongan akibat penghentian tunjangan tersebut. Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian politik untuk berpihak pada tenaga pendidik, bahkan jika itu berarti menggeser prioritas anggaran.

3. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, didorong untuk mengevaluasi pelaksanaan UU 23/2014 dalam konteks daerah perbatasan dan kepulauan. Standar pembagian kewenangan yang berlaku saat ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi geografis dan tantangan lokal.

Sebagai wakil rakyat di daerah perbatasan, Andi Yakub menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Kabupaten Nunukan siap memfasilitasi dialog lintas level pemerintahan. Jangan sampai karena urusan kewenangan, anak-anak kita kehilangan masa depan dan guru-guru kita kehilangan harapan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: DPRD NunukanInsentif GuruYakub
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Gegara Temuan BPK, Insentif Guru di Kaltara Dihentikan

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.