TARAKAN, cakra.news – Eny Suryani, S.H, Plt Dinas Pendidikan Kota Tarakan, menuturkan, pelaksanaan PTM 100 persen yang sebelumnya dilakukan sejak 2 Februari lalu, sepertinya akan dihentikan sementara dan dikembalikan pada PTM 50 persen, Selasa (8/2/2022).
Lanjutnya, PTM 50 persen sebenarnya sudah berjalan sejak 3 Januari lalu. Namun, karena Tarakan berada pada zona hijau, walikota sempat mengeluarkan statetment bahwa 2 Februari boleh melalukan PTM 100 persen.
Pihaknya pun mengoptimalkan hal itu. Hanya saja, melihat kondisi sekarang yang kian parah, terutama adanya peningkatan kasus covid-19 dan demi menangkal masuknya varian baru omicron, pihaknya melaporkan kepada walikota untuk kembali melakukan pembelajaran 50 persen.
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang dibuat pihaknya, tentunya harus didasarkan pada keputusan orang tua siswa, apakah setuju atau tidak.
Upaya ini dilakukan agar kedepan tidak ada yang dirugikan sehingga masing-masing pihak diuntungkan.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post