TARAKAN, cakra.news – Pembagian pupuk subsidi yang semestinya diterima setiap bulan. Kini, macet selama dua bulan, Selasa (8/2/2022).
Dijelaskan Ariyanto (45), salah satu petani Kota Tarakan menuturkan, pembagian pupuk bersubsidi terhenti selama dua bulan sejak Januari hingga februari 2022.
Kata Dia, hal itu terjadi karena SK masih tertahan di walikota.
”Yah karena begitulah aturannya, ‘kan dari kementerian pusat turun ke gubernur, baru kabupaten kota. Sekarang ini SK salinan belum didapatkan dari walikota,” ucapnya.
Kini, pihaknya pun menginisiasi dengan membeli pupuk secara mandiri.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan, Ir. Elang Buhana, M.Si melalui Sugeng Budianto, S.P selaku Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan, menjelaskan, perkembangan pupuk saat ini pembagiannya masih berbentuk draf.
Sehingga baru diantar ke walikota untuk meminta tandatangan.
Setelah itu, Kata Dia, ditandatangani dan diserahkan ke penyuluh di masing-masing kecamatan Kota Tarakan.
Setelah semuanya selesai, baru didistribusikan ke kelompok tani yang berhak menerima.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post