Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
in Advetorial, News
A A
mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (28/7/2026), dipimpin Ketua Komisi IV Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah dan dihadiri anggota Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Hasanuddin, para kepala SMA/SMK di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“SPMB bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” kata Tamara dalam rapat tersebut.

Ia juga mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.

Dalam RDP itu, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan peserta didik baru.

Komisi IV pun berkomitmen meningkatkan pengawasan, mendorong evaluasi menyeluruh, serta memperjuangkan penambahan ruang belajar, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menilai tingginya minat masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Tanjung Selor menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

“Yang perlu dipikirkan bukan hanya penambahan rombongan belajar, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas sekolah-sekolah lain agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Dino Adrian menilai hasil RDP harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kalimantan Utara secara berkelanjutan.

“Karakteristik wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang lebih fleksibel agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan,” katanya.

Anggota Komisi IV Muhammad Hatta juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Perhatian masyarakat bukan pada regulasi SPMB, melainkan dugaan adanya praktik di luar ketentuan. Karena itu, seluruh proses penerimaan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi IV Hj. Siti Laela dan Listiani mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penambahan tenaga pendidik, serta ruang belajar guna mewujudkan pemerataan layanan pendidikan di Kalimantan Utara.

Menutup rapat, Tamara meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan.

Hasil RDP tersebut akan menjadi bahan rekomendasi Komisi IV DPRD Kaltara kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan SPMB. DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap anak di Kalimantan Utara memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

Tags: AdvetorialDiskominfoDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 resmi...

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak terjebak dalam...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara...

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.