TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (28/7/2026), dipimpin Ketua Komisi IV Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah dan dihadiri anggota Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Hasanuddin, para kepala SMA/SMK di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“SPMB bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” kata Tamara dalam rapat tersebut.
Ia juga mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.
Dalam RDP itu, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan peserta didik baru.
Komisi IV pun berkomitmen meningkatkan pengawasan, mendorong evaluasi menyeluruh, serta memperjuangkan penambahan ruang belajar, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menilai tingginya minat masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Tanjung Selor menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Yang perlu dipikirkan bukan hanya penambahan rombongan belajar, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas sekolah-sekolah lain agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Dino Adrian menilai hasil RDP harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kalimantan Utara secara berkelanjutan.
“Karakteristik wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang lebih fleksibel agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan,” katanya.
Anggota Komisi IV Muhammad Hatta juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Perhatian masyarakat bukan pada regulasi SPMB, melainkan dugaan adanya praktik di luar ketentuan. Karena itu, seluruh proses penerimaan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi IV Hj. Siti Laela dan Listiani mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penambahan tenaga pendidik, serta ruang belajar guna mewujudkan pemerataan layanan pendidikan di Kalimantan Utara.
Menutup rapat, Tamara meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan.
Hasil RDP tersebut akan menjadi bahan rekomendasi Komisi IV DPRD Kaltara kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan SPMB. DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap anak di Kalimantan Utara memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.










Discussion about this post