Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Minta Uang Damai, Bripka P Dihajar Warga di Medan

by Redaksi
13/11/2021
in Nasional
A A
Minta Uang Damai, Bripka P Dihajar Warga di Medan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi memastikan Bripka P, Personel Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, akan diproses secara pidana karena diduga meminta uang damai kepada warga. Brikpa P juga sudah ditahan, Sabtu (13/11/2021).

“Tahanan khusus Polrestabes,” ucap Hadi.

RELATED POSTS

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

Sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) soal video yang menunjukkan seorang pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa. Peristiwa itu terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan.

Di tayangan Medsos polisi tersebut diminta menunjukkan identitasnya. Warga terlihat memaksa pria berseragam polisi itu membuka helm dan membuka rompi.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Mansyur, Medan.

Menurutnya, pria itu mengaku Bripka P dan bertugas di Polsek Deli Tua.

Polda Sumut pun membenarkan Bripka P merupakan anggota kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Bripka P melakukan pemerasan kepada warga.

“Saya ngecek, penanganan oleh Polrestabes Medan terkait dengan berita viral adanya anggota Polri, oknum anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras masyarakat dengan modus pura-pura dikatakan bahwa dia melakukan pelanggaran,” kata Panca kepada wartawan.

Kapolda juga memastikan bahwa Bripka P tidak hanya diproses hukum soal kode etik tapi termasuk pula pidananya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Bripka PKepolisianUang Damai
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

by Prasetya
12/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melepas pengiriman barang bantuan yang dihimpun dari masyarakat melalui...

Next Post
48 WN China-Taiwan Dibekuk Polda Metro, Pemerasan dari Aplikasi Kencan

48 WN China-Taiwan Dibekuk Polda Metro, Pemerasan dari Aplikasi Kencan

Speedboat Terbalik di Tanjung Pasir, Satu Korban MD Dievakuasi

Speedboat Terbalik di Tanjung Pasir, Satu Korban MD Dievakuasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.