Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

by Redaksi
11/12/2021
in Nasional
A A
Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Suami bersama aparat kepolisian, gerebek isteri saat sedang berduaan di sebuah hotel di Makassar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Bermodal aplikasi yang dipasang di ponsel isterinya, seorang pria asal Makassar berhasil memergoki isterinya bersama seorang pria di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/12/20210.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, awalnya pihaknya menerima pengaduan korban soal kecurigannya terhadap isterinya, berinisial N (39).

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Sang suami pun kemudian memasang sebuah aplikasi di ponsel milik isterinya N, dan ketika dicurigai isterinya bersama dengan seorang pria lain di sebuah hotel suami N pun bersama petugas melakukan penggrebekan.

Disebutkan Lando, petugas bersama korban ke hotel dan memergoki N tengah bermesraan bersama pria lain berinisial K (38).

Kedua pasangan tersebut diduga telah menjalani hubungan asmara dan telah melakukan perzinaan.

“Diduga keduanya telah melakukan zina,” sebut Lando.

Diakui oleh suami N bahwa hubungannya dengan isteri kurang harmonis karena disebabkan adanya pria lain.

Pada saat dilakukan penggerebekan memang ditemukan N bersama K di dalam kamar hotel dan mereka mengakui memang ada hubungan asmara.

“Mereka juga telah melakukan hubungan suami isteri sebanyak satu kali. Sehingga keduanya pun kami bawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 284 KHUP tentang perzinaan, sementara barang bukti berupa ponsel telah diamankan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AplikasiAplikasi DigitalSelingkuh
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Direktur Keuangan Tabungan Perumahan TNI AD

PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

PBNU Minta Hukum Kebiri Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Jabar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.