Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Nasib 3 Karyawan PT CLM Anak Buah Helmut: Dituduh Mencuri dan Dilarang Jenguk Orang Tua Sakit

Ryan Virgiawan by Ryan Virgiawan
28/03/2023
in News
A A
0
Nasib 3 Karyawan PT CLM Anak Buah Helmut: Dituduh Mencuri dan Dilarang Jenguk Orang Tua Sakit

Ilustrasi kriminalisasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Kisruh perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan, berdampak juga pada tiga karyawan perusahaan tambang tersebut yang ikut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Ketiga karyawan PT CLM berinisial Achmad Sobri, Bachtiar Pebriardi dan Ajat Sudrajat tersebut kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

RELATED POSTS

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Kuasa hukum ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin Rachman menjelaskan duduk perkara yang mengakibatkan MS, BT dan ID sampai harus ditahan oleh kepolisian.

Menurut Tadjuddin, ketiga karyawan yang dulunya merupakan anak buah Helmut Hermawan itu dituduh melakukan pencurian dokumen dan barang inventaris kantor oleh manajemen PT CLM yang baru saat ini.

Namun, ia memberi catatan penting, bahwa pada saat ketiganya dituduh mencuri, status mereka masih merupakan karyawan PT CLM yang kala itu dipimpin Helmut Hermawan, atau belum berganti kepemimpinan.

“Posisi perusahaan PT CLM waktu itu, ketika mereka dituduh mencuri, status PT CLM masih dalam penguasaan saham dengan kedudukan Helmut adalah Direktur Utama,” kata Tadjuddin kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

“Jadi, laporan yang menuduh bahwa ketiga orang itu mencuri tidak benar. Alasannya karena masih dalam keadaan barangnya mereka (Helmut Hermawan). Jadi barang apa yang mereka curi?” ucap Tadjuddin menambahkan.

Adapun terkait dokumen yang dituduhkan telah dicuri ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin juga membantahnya.

Ia berkata, dokumen yang dibawa ketiga karyawan itu, adalah milik PT CLM dengan Dirut Helmut Hermawan dan belum berganti atau beralih kepemimpinan.

Kemudian barang lain yang juga ikut dituduhkan, seperti laptop dan sejenisnya, Tadjuddin berkata bahwa benda itu belum tentu merupakan kepemilikan PT CLM, bisa jadi kepunyaan pribadi karyawan tersebut.

“Misal Anda sebagai karyawan, terus punya laptop sendiri, apakah itu milik perusahaan? Kan belum tentu! Itu kan tidak bisa dibuktikan polisi,” ujar Tadjuddin.

Saat ini, ketiga karyawan yang sedang ditahan tersebut, dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. Hanya, untuk Achmad Sobri, ada persoalan tersendiri, yakni masalah keluarga.

Achmad Sobri adalah perantau yang bekerja jauh ke Malili, di tambang milik PT CLM. Dari keterangan Tadjuddin, ibunda Sobri saat ini sedang sakit keras, namun belum bisa dijenguk.

Tadjuddin mengaku, pihaknya sudah berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Achmad Sobri, agar dapat menjenguk ibundanya. Sayangnya, tidak ada keringanan atau belas kasihan dari pihak kepolisian.

“Kita sudah minta penangguhan, diminta pengawalan untuk menjenguk, tidak dikasih juga. Kan pelanggaran HAM sebenarnya itu,” kata Tadjuddin.

Untuk mengawal nasib ketiga karyawan yang diduga telah turut dikriminalisasi tersebut, Tadjuddin mengatakan akan mengajukan Praperadilan dalam waktu dekat.

Ia juga menegaskan bahwa sejatinya kriminalisasi oleh aparat kepada Helmut dan ketiga karyawan tidak akan terjadi apabila proses penegakan hukum dilakukan dengan hati nurani.

(Press release)

Tags: helmut hermawanpt clm
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

by Hendi
25/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal...

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

by Hendi
25/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Seorang bocah 10 tahun yang hilang diduga tenggelam di sekitar sungai Tanjung Palas Hulu, Kabupaten Bulungan,...

Bupati Nunukan saat menyambut Prajurit Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu 23 September 2023

Ini Pesan Wabup Nunukan untuk Satgas Pamtas RI-Malaysia yang Akan Bertugas

by Prasetya
24/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyampaikan beberapa pesan kepada Prajurit Batalyon Arhanud 8/MBC, Satgas Pamtas RI-Malaysia yang akan...

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan...

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Brigpol SH seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas mengenaskan. Brigpol SH...

Next Post
Pesan Tegas Senator Hasan Basri dalam Kasus Gagal Ginjal Akut: BPOM Segera Berbenah!

Hasan Basri Turun Gunung Awasi Pemberian THR, Khawatir Ada Penyimpangan

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.