Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Para pelaku TPPO yang berhasi dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pasangan suami isteri (pasutri) dari Provinsi Sulawesi Selatan, hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untungnya tindak pidana ini dapat segera digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Rabu (16/2/2022).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang mengatakan, peristiwa TPPO tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan pada 13 Februari 2022 lalu.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia.

“Korban kini diserahkan kepada UPT BP2MI Nunukan atas nama SH dan HR,” jelasnya.

Aritonang menambahkan, pelaku TPPO yang berhasil diamankan insial AF (27), AE (20), dan ME (17). Sebelumnya, jelas dia, pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 18.30 Wita personel Subdit IV Renakta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PDAM Gang Tani, Sebatik ada beberapa orang yang ditampung di rumah yang belum diketahui pemiliknya dan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Mendapat informasi tersebut, kata Aritonang, Personel Subdit IV Renakta dipimpin AKP Bahtiar meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target operasi (TO).

Hasilnya, berhasil diamankan pasutri yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dan dilakukan pengembangan hingga para pelaku TPPO berhasil diciduk.

Dari hasil operasi, lanjut Aritonang, berhasil disita sejumlah barang bukti, diantaranya paspor, surat rapid antigen, kartu tanda penduduk dan handphone milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana di atas5 tahun.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: IlegalMalaysiaPerdagangan Manusia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.