Nunukan, CAKRANEWS – Kabupaten Nunukan saat ini masih terbilang daerah yang kumuh, baik kawasan darat maupun perairan. Untuk menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam percepatan penanganan permukiman kumuh di Wilayah Kabupaten Nunukan itu sendiri. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) hadir dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Posisi Pemda sendiri adalah sebagai pelaku utama (Nahkoda). Seperti yang dikutip oleh E.S. Savas, Pemerintah (Government) Berasal dari kata Yunani Berarti mengarahkan (Steering).
Sebagai Pemegang Kekuasaan (Otoritas) Wilayah dan mempunyai wewenang atas semua administasi Pemerintah Daerah, menjadikan Pemerintah Daerah sebagai Nahkoda atau Kemitraan adalah sangat penting. Karena, dengan keberadaannya dipastikan proses pengurusan administrasi kegiatan dan kolaborasi Pemerintah akan berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Tahun 2021 akan mengadakan Kegiatan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) Livelihood 2021 yakni Pembangunan Rumah Wisata Kuliner & Olahan Makanan Lokal di RT. 02 Kelurahan Nunukan Utara.
Tim Koordinator kota (Korkot) Nunukan melakukan Koordinasi Tingkat Kota bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM.,Ph.D bertempat di Ruang Kerja Bupati Lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (12/3/2021).
Pertemuan tersebut di Fasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR PKP Kabupaten Nunukan. Maksud dan tujuan pertemuan tersebut dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait perizinan penggunaan lahan Pemerintah Daerah di calon lokasi kegiatan BPM Livelihhod di RT. 02 Kelurahan Nunukan Utara. Kegiatan BPM Livelihood ini disambut baik oleh Bupati Nunukan dan mendukung serta memberikan masukan agar kegiatan ini berjalan dengan baik, sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
oleh : Angga Irawan, SE | Asisten Kota Kelembagaan & Kolaborasi
Discussion about this post