Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Ganja Kering Asal Aceh, Diringkus Satreskoba Samarinda

by Redaksi
18/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengedar Ganja Kering Asal Aceh, Diringkus Satreskoba Samarinda

Press release pengungkapan kasus empat kg ganja kering asal Aceh, dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Satu kilogram ganja kering asal Aceh berikut tersangkanya berhasil diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Diduga tersangka merupakan bagian dari sindikat pengedar ganja antar provinsi, Kamis (17/3/2022).

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Pengungkapan kasus, dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly berawal dari informasi masyarakat.

Informasi kemudian dikembangkan Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda hingga beberapa hari kemudian seorang pria bernama Pedian Mahmud (33) dibekuk petugas di indekos Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Kamis (10/3/2022).

“Tersangka sempat memiliki empat kilogram ganja. Namun sebagian sudah ada yang dijualnya,” ujar Kombes Pol Ary dalam keterangan persnya pada Kamis (17/3/2022).

Dari tangan tersangka, kata Ary, petugas mengamankan empat paket besar ganja seberat 1 kilogram senilai Rp7 juta serta 19 paket kecil seberat 235,86 gram.

Khusus paket yang kecil itu sudah siap edar dan hendak dilego Rp500 ribu per paket.

“Barang ini berasal dari Aceh. Dikirim melalui ekspedisi dengan cara disamarkan menggunakan kotak dan ditutup kemasan kopi untuk menghindari pelacakan,”
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian menambahkan dari pengakuan tersangka, koneksi narkoba tersebut berasal dari lingkaran komunitas di Samarinda.

Sementara untuk sasaran peredarannya tak spesifik. Semua bisa membeli.

“Tersangka memang ditangkap di Jalan Pramuka (sekitar kampus), tapi bukan berarti peredarannya di kalangan mahasiswa. Kasus ini masih kami dalami,” tegasnya.

Rido mengatakan saat ini penyelidikan mengarah ke kalangan komunitas yang diikuti tersangka.

Mahmud dijerat Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: media sosial Samarinda

Tags: AcehPengedar GanjaSamarinda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.