Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bantah, Konsumen Artis Sinetron CA Bertarif 30 Juta dari Kalangan Pejabat

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Polisi Bantah, Konsumen Artis Sinetron CA Bertarif 30 Juta dari Kalangan Pejabat

Artis Sinetron Cassandra Angelie jadi tersangka kasus prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Tersangka pelaku protitusi online, artis sinetron Cassandra Angelie tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

Salah satu alasannya, karena Cassandra juga merupakan korban dari prostitusi online ini.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Hal ini pula menimbulkan spekulasi bahwa konsumen atau pelanggan Cassandra adalah para pejabat publik, Selasa (04/01/2022).

Spekulasi ini langsung ditepis Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia menyatakan tak ada pejabat yang menjadi konsumen atau pelanggan dalam kasus prostitusi online dengan tersangka.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Kata Zulpan, Cassandra baru melakukannya sebanyak lima kali. Dan dari lima kali kegiatan itu, Ia mengklaim tidak ada konsumen dari kalangan pejabat.

“Tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Cassandra telah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online dengan tarif sekitar Rp30 juta.

Motifnya, adalah memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain Cassandra, polisi juga menetapkan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA dalam kasus prostitusi online ini.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Cassandra AngelieProstitusi Online
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
700 Rumah Warga Desa Mansalong Terendam, Ketinggian Banjir Mencapai Dua Meter

700 Rumah Warga Desa Mansalong Terendam, Ketinggian Banjir Mencapai Dua Meter

Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.