Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bantah, Konsumen Artis Sinetron CA Bertarif 30 Juta dari Kalangan Pejabat

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Polisi Bantah, Konsumen Artis Sinetron CA Bertarif 30 Juta dari Kalangan Pejabat

Artis Sinetron Cassandra Angelie jadi tersangka kasus prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Tersangka pelaku protitusi online, artis sinetron Cassandra Angelie tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

Salah satu alasannya, karena Cassandra juga merupakan korban dari prostitusi online ini.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Hal ini pula menimbulkan spekulasi bahwa konsumen atau pelanggan Cassandra adalah para pejabat publik, Selasa (04/01/2022).

Spekulasi ini langsung ditepis Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia menyatakan tak ada pejabat yang menjadi konsumen atau pelanggan dalam kasus prostitusi online dengan tersangka.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Kata Zulpan, Cassandra baru melakukannya sebanyak lima kali. Dan dari lima kali kegiatan itu, Ia mengklaim tidak ada konsumen dari kalangan pejabat.

“Tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Cassandra telah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online dengan tarif sekitar Rp30 juta.

Motifnya, adalah memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain Cassandra, polisi juga menetapkan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA dalam kasus prostitusi online ini.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Cassandra AngelieProstitusi Online
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Next Post
700 Rumah Warga Desa Mansalong Terendam, Ketinggian Banjir Mencapai Dua Meter

700 Rumah Warga Desa Mansalong Terendam, Ketinggian Banjir Mencapai Dua Meter

Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.