JAKARTA, cakra.news – Setelah dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, diperiksa terkait dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah di Polda Metro Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Laporan terkait pemalsuan ijazah Musni Umar, terregister di laporan kepolisian dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
Kepada sejumlah wartawan, di Polda Metro Jaya, Musni mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda untuk melakukan klarifikasi sehubungan laporan ke Polda yang menyebutkan dirinya adalah profesor gadungan.
Musni membantah semua tuduhan pelapor atas dirinya. Termasuk, soal gelar profesor yang disandangnya saat ini disebut profesor gadungan.
Namun, Musni mengakui bahwa gelar profesornya tidak tercatat. Meskipun demikian, Musni menegaskan bahwa tidak tercatat itu bukan berarti gadungan.
Dijelaskan Musni, gelar profesor diperolehnya dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia.
“Jadi memang profesor Saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti itu gadungan,” ujarnya.
Musni menuturkan tak ada unsur penipuan atau unsur pidana lainnya atas gelar profesor yang disandangnya.
Ia turut menyebut bahwa tak ada pihak yang dirugikan terkait hal ini.
“Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak Saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751,” tuturnya.
Lebih lanjut, Musni juga mengaku tak kenal dengan pihak pelapor. Ia hanya mengetahui bahwa pelapor juga pernah membuat surat ke para pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak tahu juga karena orang itu Saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja Dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk Gubernur DKI,” kata Musni.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : poskota
Discussion about this post