AMBON, cakra.news – Seorang Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Ambon, MST (34), diamankan polisi di depan sebuah Indomaret.
Dia diringkus personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, tertangkap tangan membawa 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (19/2/2022).
Sebelumnya, MST menjadi target operasi (TO) Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku.
Dia pun akhirnya diringkus di sebuah indomaret, di kawasan puncak Karang Panjang, Sirimau Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, mengatakan, MTS mengaku sebagai petugas keamanan (security) Bandara Pattimura Ambon
Saat hendak diamankan, MTS tak memberikan perlawanan.
MTS kemudian digelandang bersama barang bukti ke markas besar Ditnarkoba Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit I dan II Subdit III yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku.
Mereka, juga sempat melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan dan menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
“13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil,” ujar Meladi melalui keterangan tertulis.
“Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik, berisi alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang, semua barang bukti itu ditaruh didalam tas berwarna hitam,” tambahnya.
Saat diingrogasi, kata Meladi, MTS mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya namun milik rekannya berinisial SL.
“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barbuk tersebut bukan miliknya namun milik SL dan itu perlu pembuktian,” tegasnya.
Saat ini, MST telah mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku.
Atas perbuatannya, MST disangkakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post