Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP Nunukan Laksanakan Patroli, Sasar Reklame tak Berizin

by Prasetya
11/06/2024
in Advetorial
A A
Satpol PP Nunukan Laksanakan Patroli, Sasar Reklame tak Berizin
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Patroli Wilayah (Patwil) tertib fasilitas umum di lingkungan Kabupaten Nunukan.

Adapun patroli dilaksanakan dengan melakukan penertiban, diantaranya reklame-reklame liar, bendera dan umbul-umbul yang tidak layak pasang. Tujuannya untuk menjaga estitika dan keindahanan Kabupaten Nunukan

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Tidak hanya itu kegiatan tersebut juga menyasar kepada masyarakat ataupun pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, untuk kegiatan pribadi.

Kepala Satpol-PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satpol PP selama 2 hari berturut-turut mulai tanggal 3 – 4 Juni 2024, lalu, dengan rute Patroli yaitu Jl. Pasar Sedadap, Kampung Butun, Simpang Kadir, Mambunut, Kampung Baru, Gadis 2, Antasari, Angkasa, Jl. TVRI, Alun-alun, dan pelabuhan lingkar.

“Dalam Patroli ini, sebanyak 12 Personel kami turunkan, dan mendapati 15 Pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum),” ungkapnya Selasa 11 Juni 2024.

Mesak Adiyanto menyebut pelanggaran Trantibum yang ditemukan pada saat patroli merupakan pelanggaran sesuai Perda 05 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Pelanggaran trantibum yang didapati  diantaranya ada 6 rumah yang masih mengibarkan bendera merah putih yang tidak layak (robek), personel memberikan teguran dan pengarahan agar menurunkan dan mengganti bendera tersebut. Sementara itu juga ditemukan 2 reklame yang dipaku di pohon milik warga, sehingga kepada yang bersangkutan langsung diberikan teguran dan pengarahan agar menurunkan papan reklame tersebut,” ujarnya.

Lanjut Mesak Adiyanto, saat personel patroli di Jalan Lingkar ditemukan material berupa tanah yang menumpuk di badan jalan milik Provinsi Kaltara tersebut.

“Penumpukan tanah tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, karena dilahan tepat yang akan dibangun terdapat 7 buah warung makan, sehingga material tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, dari keterangan wakil pemilik lahan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa 7 hari dari tanggal 03 juni 2024, pemilik warung akan membongkar sendiri warung makannya tersebut,” terang Kasat Satpol PP.

Mesak Adiyanto berharap melalui patroli Satpol PP ini masyarakat akan paham dan mengerti pentingnnya menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, serta mentaati Perdanya.

 

Tags: Humas Kabupaten NunukanNunukanPatroliSatpol PP Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Next Post
Disdukcapil Nunukan Ajak Masyarakat Aktivasi Identitas Kependudukan

Disdukcapil Nunukan Ajak Masyarakat Aktivasi Identitas Kependudukan

ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal

ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.