Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Soal Maraknya Parkir Liar, Begini Jawaban Dishub

by Redaksi
23/11/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Soal Maraknya Parkir Liar, Begini Jawaban Dishub

Yonsep, S.E, M.P.A, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Keberadaan parkir liar di Kota Tarakan kian menjadi sorotan karena kerapkali menjadi gangguan kenyamanan warga.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub), Yonsep, S.E, M.P.A menjelaskan, parkir liar di Kota Tarakan tidak banyak bila dibandingkan dengan kota besar lainnya.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Tapi Ia mengakui ada beberapa oknum yang merasa kuat/premaninsme yang mencoba mengelola parkir sendiri.

“Akan tetapi itu hanya segelintir paling itu oknum,” terangnya.

Menurutnya, parkir liar muncul lebih dulu sebelum kebijakan terbit. Alhasil, ketika kebijakan sudah siap dijalankan ada beberapa orang yang menolak karena merasa lebih dulu berada di wilayahnya.

Terkait hal itu, biasanya dilakukan pembinaan melalui kelurahan, namun jika tidak bisa maka akan dialihkan ke Satrol PP.

Selain itu, di Kota Tarakan ada beberapa titik lokasi parkir yang tidak dikelola oleh dishub secara langsung. Lokasi tersebut berada di pasar-pasar seperti Gusher, Beringin dan lain sebagainya.

“Itu semua dikelola masyarakat sedangkan Dishub hanya mengoordinasikan agar lebih tertata,” ucap Yonsep saat ditemui cakra.news, Selasa (22/11/2021).

Untuk itu kedepan, pihaknya akan mendatangi dan coba berbicara kepada masyarakat agar lokasi parkir lebih ditata.

Selanjutnya, Yonsep menambahkan bahwa parkir-parkir tersebut saat ini dikelola dari bawah melalui kelurahan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 1 2021, yakni penyerahan tusi parkir konvensional di bawah kelurahan dan kecamatan.

“Jadi semua kewenangan petugas parkir mulai dari karcis, kepembinaan dan lain sebagainya,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Dinas PerhubunganParkir LiarTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Fokus Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Fokus Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Penataan Landscape Hutan Kota Bunda Hayati

Penataan Landscape Hutan Kota Bunda Hayati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.