Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Soal Maraknya Parkir Liar, Begini Jawaban Dishub

by Redaksi
23/11/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Soal Maraknya Parkir Liar, Begini Jawaban Dishub

Yonsep, S.E, M.P.A, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Keberadaan parkir liar di Kota Tarakan kian menjadi sorotan karena kerapkali menjadi gangguan kenyamanan warga.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub), Yonsep, S.E, M.P.A menjelaskan, parkir liar di Kota Tarakan tidak banyak bila dibandingkan dengan kota besar lainnya.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Tapi Ia mengakui ada beberapa oknum yang merasa kuat/premaninsme yang mencoba mengelola parkir sendiri.

“Akan tetapi itu hanya segelintir paling itu oknum,” terangnya.

Menurutnya, parkir liar muncul lebih dulu sebelum kebijakan terbit. Alhasil, ketika kebijakan sudah siap dijalankan ada beberapa orang yang menolak karena merasa lebih dulu berada di wilayahnya.

Terkait hal itu, biasanya dilakukan pembinaan melalui kelurahan, namun jika tidak bisa maka akan dialihkan ke Satrol PP.

Selain itu, di Kota Tarakan ada beberapa titik lokasi parkir yang tidak dikelola oleh dishub secara langsung. Lokasi tersebut berada di pasar-pasar seperti Gusher, Beringin dan lain sebagainya.

“Itu semua dikelola masyarakat sedangkan Dishub hanya mengoordinasikan agar lebih tertata,” ucap Yonsep saat ditemui cakra.news, Selasa (22/11/2021).

Untuk itu kedepan, pihaknya akan mendatangi dan coba berbicara kepada masyarakat agar lokasi parkir lebih ditata.

Selanjutnya, Yonsep menambahkan bahwa parkir-parkir tersebut saat ini dikelola dari bawah melalui kelurahan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 1 2021, yakni penyerahan tusi parkir konvensional di bawah kelurahan dan kecamatan.

“Jadi semua kewenangan petugas parkir mulai dari karcis, kepembinaan dan lain sebagainya,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Dinas PerhubunganParkir LiarTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. (Humas DPRD)

Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Fokus Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Fokus Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Penataan Landscape Hutan Kota Bunda Hayati

Penataan Landscape Hutan Kota Bunda Hayati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.