Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Dimusnahkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Kepolsian Resort (Polres) Tarakan, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Mapolres Tarakan.

Pada pemusnahaan minuman beralkohol ini, tak kurang dari 911 botol diratakan dengan menggunakan alat berat (Boomag).

RELATED POSTS

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, 911 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan atau sitaan dalam kegiatan patroli dan razia gabungan pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami dari Polres Tarakan dibantu POM TNI baik POM AD, POM AL dan POM AU. Kemudian bersama rekan Satpol PP melakukan patroli dan razia. Dan minuman (miras) ini tidak ada izinnya,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo juga menjelaskan, minuman beralkohol golongan B dan C diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

Sementara itu, total ada 8 tempat (THM) yang didatangi oleh petugas gabungan, ditemukan masih banyak tempat usaha belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C.

“Terhadap pemilik tempat, petugas melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Selain itu edukasi juga diberikan dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C,” jelas Kapolres Tarakan.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, pemusnahan terhadap miras ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Tarakan bersama instansi terkait khususnya jajaran TNI.

“Untuk tangkapan botol minuman beralkohol hasil Ops Lilin Kayan diakhiri 2 Januari 2024 kemarin,” jelas Ronaldo.

Selama pelaksanaan patroli ataupun razia, petugas menyita minuman beralkohol tanpa izin karena memang ada juga yang dilengkapi izinnya.

“Itu tujuan kami. Ini menjadi imbauan, misalnya minuman alkohol, sesuai aturan ada batas penjualannya. Harapan kita Tarakan tertib. Yang tidak tertib tidak sesuai aturan akan kami tindaklanjuti,” tegas Ronaldo.

Tags: dimusnahkanMinuman BeralkoholMirasPolres TarakanTarakanTempat Hiburan Malam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Tampang pelaku pencuri hp (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Modus Pura-Pura Beli Es, Pria Ini Ternyata Curi HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Perwakilan tim Andi Sulaiman saat bertemu mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Thamrin AD

    Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.