Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Dimusnahkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Kepolsian Resort (Polres) Tarakan, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Mapolres Tarakan.

Pada pemusnahaan minuman beralkohol ini, tak kurang dari 911 botol diratakan dengan menggunakan alat berat (Boomag).

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, 911 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan atau sitaan dalam kegiatan patroli dan razia gabungan pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami dari Polres Tarakan dibantu POM TNI baik POM AD, POM AL dan POM AU. Kemudian bersama rekan Satpol PP melakukan patroli dan razia. Dan minuman (miras) ini tidak ada izinnya,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo juga menjelaskan, minuman beralkohol golongan B dan C diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

Sementara itu, total ada 8 tempat (THM) yang didatangi oleh petugas gabungan, ditemukan masih banyak tempat usaha belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C.

“Terhadap pemilik tempat, petugas melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Selain itu edukasi juga diberikan dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C,” jelas Kapolres Tarakan.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, pemusnahan terhadap miras ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Tarakan bersama instansi terkait khususnya jajaran TNI.

“Untuk tangkapan botol minuman beralkohol hasil Ops Lilin Kayan diakhiri 2 Januari 2024 kemarin,” jelas Ronaldo.

Selama pelaksanaan patroli ataupun razia, petugas menyita minuman beralkohol tanpa izin karena memang ada juga yang dilengkapi izinnya.

“Itu tujuan kami. Ini menjadi imbauan, misalnya minuman alkohol, sesuai aturan ada batas penjualannya. Harapan kita Tarakan tertib. Yang tidak tertib tidak sesuai aturan akan kami tindaklanjuti,” tegas Ronaldo.

Tags: dimusnahkanMinuman BeralkoholMirasPolres TarakanTarakanTempat Hiburan Malam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Tampang pelaku pencuri hp (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Modus Pura-Pura Beli Es, Pria Ini Ternyata Curi HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.