Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

by Prasetya
22/07/2024
in Advetorial, Ekonomi
A A
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Malinau. Acara penyerahan SK ini berlangsung pada Senin (22/07/2024) di Aula Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, Ernes Silvanus menyampaikan beberapa pesan penting terkait pengelolaan dana desa. Ia menekankan agar para Kepala Desa dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, mengingat dana tersebut merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

RELATED POSTS

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ernes.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kepala Desa dan BPD dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara Kepala Desa dan BPD sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Saya berharap, melalui perpanjangan masa jabatan ini, kita dapat terus bekerja sama untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Malinau,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, serta perwakilan dari berbagai desa. Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja dan keberlangsungan pemerintahan desa di Malinau.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan dana desa yang tepat dan bertanggung jawab.

Tags: Humas Kabupaten MalinauKades dan BPD MalinauSekda Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

by Prasetya
04/03/2025
0

BANDUNG, CAKRANEWS – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) beserta anak perusahaan dan afiliasinya  berhasil meraih sembilan penghargaan di berbagai kategori...

Bocoran Menu MBG di Nunukan selama Ramadan: Ada Roti dan Telur

Bocoran Menu MBG di Nunukan selama Ramadan: Ada Roti dan Telur

by Prasetya
28/02/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Bulan...

Makan Bergizi Gratis di Tarakan, Siswa Minta Susu dan Nasi Ditambah

Makan Bergizi Gratis di Tarakan, Siswa Minta Susu dan Nasi Ditambah

by Prasetya
17/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Respon siswa terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di Tarakan beragam. Ada yang senang dan lahap,...

Desember 2024, Inflasi Kaltara Berada pada Kisaran Target

Desember 2024, Inflasi Kaltara Berada pada Kisaran Target

by Prasetya
12/01/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Inflasi Provinsi Kalimantan Utara pada Desember 2024 berada pada kisaran target 2,5±1 persen. Hal itu disampaikan oleh...

Next Post
Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Tampak WNI saat dideportasi melalui Nunukan

BP2MI Ungkap Wilayah Rawan Penyelundupan PMI Ilegal di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.