Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Menyoal Penghapusan Insentif Guru di Kaltara: Sebuah Langkah Mundur dalam Dunia Pendidikan

by Prasetya
18/04/2025
in Headline, Kaltara, Nasional, News
A A
Menyoal Penghapusan Insentif Guru di Kaltara: Sebuah Langkah Mundur dalam Dunia Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

CAKRANEWS – Pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Di balik setiap kemajuan sebuah negeri, terdapat kerja keras para guru yang tanpa lelah mendidik dan membentuk karakter generasi penerus. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas, bukan justru dikorbankan atas nama efisiensi anggaran.

Ironisnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara justru mengambil langkah mengejutkan dengan menghapus insentif bagi guru mulai tahun 2025. Kebijakan ini tak hanya mencederai komitmen terhadap dunia pendidikan, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati terhadap guru, terutama guru non-ASN dan guru swasta yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

Langkah penghapusan insentif ini diambil secara sepihak, tanpa konsultasi atau komunikasi yang memadai dengan pihak-pihak yang terdampak langsung. Tidak ada ruang dialog, tidak ada masa transisi. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah etika pemerintahan. Mengubah kebijakan publik, apalagi yang menyangkut penghidupan ribuan guru, semestinya melalui proses musyawarah dan keterbukaan.

Bagi banyak guru di wilayah perbatasan, insentif bukan sekadar bonus, melainkan bagian penting dari penghasilan mereka. Ketika insentif itu dihapus begitu saja, mereka dipaksa bertahan dalam ketidakpastian ekonomi. Ini jelas bertentangan dengan semangat penghargaan terhadap profesi guru. Kita tidak bisa berharap kualitas pendidikan meningkat jika kesejahteraan para pendidik justru diabaikan.

Kebijakan ini patut dipertanyakan dari sisi hukum. UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera. Selain itu, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas mengatur hak guru atas penghasilan yang layak. Ada pula UU No. 23 Tahun 2014 yang menuntut setiap kebijakan daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Tanpa kajian sosial dan ekonomi yang memadai, penghapusan insentif ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini bukan hanya soal angka dalam anggaran, tetapi soal nasib dan masa depan para guru dan anak-anak didik di wilayah 3T.

Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat Kalimantan Utara, saya merasa prihatin. Dunia pendidikan bukan sekadar soal kurikulum atau gedung sekolah, tetapi tentang manusia. Tentang guru-guru yang mengajar dalam keterbatasan, namun tetap berdiri tegak demi anak-anak bangsa. Ketika insentif mereka dihapus begitu saja, itu bukan hanya pemangkasan anggaran, tetapi juga pemangkasan penghargaan terhadap profesi mereka.

Sudah saatnya kita bersuara dan menuntut :

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara perlu meninjau ulang kebijakan ini.

2. ⁠Diperlukan kajian yang objektif dari lembaga independen untuk menilai dampak sosial dan ekonomi dari penghapusan insentif tersebut.

3. ⁠Selain itu, alternatif kompensasi yang adil dan layak harus disiapkan.

4. ⁠Masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan akademisi, harus mengawal kebijakan ini.

Kita tidak bisa diam ketika pendidikan dan para gurunya tidak mendapatkan tempat yang semestinya.

Karena tanpa guru yang sejahtera, jangan harap pendidikan akan bermutu. Dan tanpa pendidikan yang bermutu, jangan pernah bermimpi tentang masa depan yang cerah.

Oleh: Anhari Firdaus

Menteri Sospol BEM UBT

Tags: GuruInsentif GuruPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Insentif Guru, Antara Komitmen dan Ketakutan Birokrasi

Insentif Guru, Antara Komitmen dan Ketakutan Birokrasi

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

Insentif Guru Dihentikan, DPRD Nunukan Soroti Dampaknya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.