Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mulai Senin (10 Januari 2022), 2.078 IUP Minerba akan Dicabut

by Redaksi
07/01/2022
in Ekonomi, Nasional
A A
Mulai Senin (10 Januari 2022), 2.078 IUP Minerba akan Dicabut

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Ballroom Kementerian BKPM, Jumat (07/01/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Ballroom Kementerian BKPM, Jum’at (07/01/2022), menjelaskan alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba yang akan dimulai Senin nanti.

“Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin,” tegas Bahlil.

RELATED POSTS

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Untuk pencabutan perizinan ini, Bahlil mengaku telah berkoordinasi teknis dengan kementerian ESDM.

Pencabutan ini pula, kata Dia, tidak pandang bulu, tidak mempedulikan siapa pemiliknya, jika memang dinilai menyalahi dari aturan maka akan langsung dicabut izinnya.

“Pencabutan tidak melihat milik siapa, kita tertib pada aturan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pencabutan izin, kata Bahlil sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, akan didistribusikan ke kelompok-kelompok adat, Koperasi, BUMD, organisasi keagamaan dan pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat.

Hal ini menurutnya, agar terjadi pemerataan.
Bahlil juga menepis tudingan bahwa pihaknya seolah-olah bisa dikendalikan kelompok tertentu.

“Tidak bisa, kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya, untuk kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya lagi.

Dilanjut Bahlil, izin yang dicabut merupakan adalah izin-izin yang tidak beroperasi.

Semisal, kata Dia, jika sudah ada izin, IPPKH, tapi RKAB tidak pernah dibuat sehingga tidak melakukan kegiatan usaha.

Ada pula yang sudah mengantongi izin tapi orangnya tidak jelas ataupun masih mencari orang lain untuk melakukan kegiatan usaha.

Negara ini, kata Bahlil, ingin investasi ke depan adalah investasi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, menambah pendapatan negara, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin.

“Orang dari luar ingin masuk ke Indonesia bawa duit, tapi konsesi sudah menipis karena sudah banyak yang pegang, dan ini tidak pernah terevaluasi,” tandasnya.

Atas dasar itulah, menurut Bahlil pihaknya akan melakukan pembenahan.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kini mencapai 5.490, akan dicabut sebanyak 2.078.

“Ini berarti hampir 40% izin yang telah dikeluarkan tidak bermanfaat. Bagaimana negara mau maju, bagaimana pertumbuhan ekonomi biisa meningkat,” pungkasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : youtube

Tags: IUP MinerbaMentri InvestasiTambang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

SPI KPK 2025: Kaltara Tertinggi di Kalimantan, Masuk 10 Besar Nasional

SPI KPK 2025: Kaltara Tertinggi di Kalimantan, Masuk 10 Besar Nasional

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat hasil positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi...

Next Post
Usaha Sarang Burung Walet, Bisa Untung Ratusan Juta Perbulan

Usaha Sarang Burung Walet, Bisa Untung Ratusan Juta Perbulan

Jalan Rusak di Perum Korpri, Bisa Memancing Aksi Kejahatan

Jalan Rusak di Perum Korpri, Bisa Memancing Aksi Kejahatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.