Malinau, Cakra.news – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. hadiri rapat evaluasi terkait pembahasan regulasi Program Desa Sarjana yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di ruang Intulun, pada Rabu (02/02).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padan Impung, S.Pd, MM. melaporkan evaluasi terkait Program Desa Sarjana Tahun 2021. Ia bersama tim menyarankan untuk tahapan seleksi berkas administrasi, persyaratan disiplin ilmu, seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa.
“Jadi karena masih perdana kita laksanakan, mungkin masih banyak hal-hal yang menjadi catatan. Untuk berikutnya bisa lebih fokus dan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian terkait beberapa berkas yang dikumpulkan di awal pendaftaran, sebaiknya diserahkan usai dinyatakan lulus seleksi tes tertulis dan wawancara.
“Saran yang diajukan terkait berkas administrasi seperti SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Pogram Desa Sarjana sebaiknya dilengkapi dan dikumpulkan setelah lulus seleksi tertulis dan wawancara,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. mengatakan bahwa program ini bukan program beasiswa seperti yang lainnya, untuk yang kurang mampu maupun berprestasi.
“Ini yang harus kita pahami bersama. Program ini dipersiapkan dengan perencanaan yang jelas, begitupun dengan capaian dan targetnya. Untuk bisa dimanfaatkan sesuai dengan karakteristik desa,” ucapnya.
Desa Sarjana ini memberikan peluang kepada putra-putri daerah untuk melengkapi dan mempersiapkan dirinya dengan baik melalui proses jangka panjang yang memang diarahkan sesuai kebutuhan desa.
Karena itu kata Wempi, harus dilakukan koordinasi yang baik dari OPD dengan pihak kecamatan, desa secara khusus melalui tim yang memang dibentuk untuk melakukan proses pengawalan program ini.
“Inilah yang mengambil peran, memastikan bahwa pemetaan perencanaan setiap desa yang ada di Kabupaten Malinau benar dan tepat sasaran sesuai kebutuhan desa,” ujarnya.
Terkait administrasi berkas seperti surat kesehatan, SKCK, Wempi ingin kedepan pemerintah daerah bisa menanggung pembayaran dari kepengurusan berkas tersebut dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
“Karena mereka sudah dinyatakan lulus dan persyaratan harus dilengkapi maka pada saat itu kita harus memastikan bahwa mereka betul-betul melakukan pemeriksaan di bawah kendali kita,” ungkapnya.
Kemudian kedepannya lagi Wempi ingin agar mahasiswa program Desa Sarjana bisa di arahkan ke beberapa kampus yang sudah menjalin hubungan kerjasama melalui MOU dengan pemerintah daerah.
“Tetapi dilihat lagi menyesuaikan fakultas yang ada di kampus dengan potensi desa,” tuturnya.
Discussion about this post