Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar acara persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat dan Mentarang. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting, pada Jum’at (03/09).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Fureng Elisa Mou, S.E., M.Si menerangkan dasar dilaksanakannya acara ini, pertama berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, kedua instruksi Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1, ketiga Surat Edaran Bupati Malinau tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTS , keempat Surat Edaran Bupati Malinau tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Malinau.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk berbagi rasa dan penyampaian pendapat terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak saat ini sehingga dapat diambil kebijakan bersama dalam menentukan proses belajar mengajar di sekolah khususnya di wilayah 4 kecamatan perkotaan.
Sementara itu, dalam arahannya Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. mengatakan melalui pertemuan ini ia ingin mendengar masukan dari semua pihak mulai dari lembaga satuan pendidik, guru, orang tua serta murid tentang kesiapan proses pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan prokes yang ketat.
“Termasuk kesiapan dari sekolah, apakah sudah siap untuk melaksanakan kegiatan tatap muka atau tidak? Dan yang terpenting harus mentaati peraturan yang ada, jika tidak maka proses tatap muka bisa dihentikan,” jelasnya.
Dalam pertemuan ini Wempi juga menyempatkan untuk berdialog dengan beberapa siswa-siswi terkait pendapat mereka tentang pembelajaran tatap muka terbatas. Dimana dalam dialog tersebut rata-rata mereka menginginkan untuk segera dilaksanakannya pembelajaran tatap muka.
“Jika memang sudah siap untuk pembelajaran tatap muka, maka adik-adik juga harus siap untuk selalu menerapkan prokes yang ketat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, kemudian saat jam pulang langsung pulang, tidak keluyuran bersama teman-teman,” ujarnya.
Terakhir berdasarkan hasil dari pertemuan tersebut, Wempi memutuskan untuk segera dilaksanakannya proses pembelajaran tatap muka terbatas dengan beberapa catatan diantaranya menerapkan prokes yang ketat di sekolah, para pendidik harus berkomitmen untuk menjadi teladan selama proses belajar, perwakilan semua sekolah dari OSIS atau ketua kelas memberi jaminan bahwa proses disiplin selama belajar dengan prokes harus di jalankan dengan ketat.
“Dengan begitu orang tua tidak akan ragu mengizinkan anak-anaknya untuk belajar tatap muka. Bagi yang tetap tidak setuju, maka tetap bisa sekolah dengan BDR,” ucapnya.
“Dalam seminggu kedepan akan kita evaluasi kembali. Sekolah mana yang telah mampu menjalankan prokes dengan baik. Jika didapati ada sekolah yang tidak menjalankan prokes dengan ketat maka bisa dipastikan pembelajaran di sekolah bisa dihentikan saat itu juga,” imbuhnya.
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
Discussion about this post