Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

by Prasetya
26/09/2023
in Kaltara
A A
Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Empat Ranperda Pemerintah Daerah di antaranya dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD disetujui dalam rapat Paripurna ke – 11 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024. Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah berkesempatan hadir dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023.

Tahapan pembicaraan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana ketentuan telah selesai, dan kini tahapan dalam pembentukan produk hukum daerah memasuki proses akhir sebelum kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Adapun 4 Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Wabup Hanafiah pada kesempatan itu terdiri dari :

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Pengaturan ini bertujuan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sehingga tercipta ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Nunukan,”katanya.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sebelumnya dengan ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.

Melalui Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah ini diharapkan penyederhanaan administrasi perpajakan memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah, manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan,”lanjutnya.

Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.

Pemerintah berharap setelah diterbitkannya perda tentang Rencana Pembangunan industri Kabupaten Nunukan segara dapat mengimplementasikan kebijakan sektor perindustrian tersebut, pemerintah Kabupaten Nunukan harus dapat bersinergi dan bekerjasama antar perangkat daerah untuk mendorong tumbuhnya perindustrian khususnya industri kecil dan menengah, tumbuhnya industri kecil dan menengah diharapkan mampu mendongkrak pertumbuh ekonomi di Kabupaten Nunukan.

Keempat, Rancangan Peraturan Daerah penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Nunukan.

Secara umum pemerintah menilai perlindungan status hak sipil penduduk merupakan nilai pokok sekaligus tujuan dari diadakannya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Melalui rancangan peraturan daerah ini diharapkan kedepannya administrasi kependudukan memberikan pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan untuk semua masyarakat tanpa kecuali,”pungkasnya.

Tags: Bupati NunukanNunukanRapat Paripurna
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.